Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung yang diwakili oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima Kunjungan Kerja
Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan
Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Masa Persidangan I Tahun Sidang
2022-2023, di Ruang Rapat Utama, Jumat (2/9/2022).
Dalam
sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Gubernur Lampung
menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini. Melalui kunker
ini, Gubernur berharap akan mendapatkan solusi terbaik dalam melakukan upaya
penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya pada upaya percepatan vaksinasi
Covid-19 di Provinsi Lampung.
Gubernur
Lampung menyebutkan bahwa sudah banyak strategi dan upaya yang dilakukan dalam
menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Situasi Pandemi di Provinsi Lampung sudah
lebih baik, terlihat dari angka kesembuhan kasus positif Covid-19 sudah berada
diatas 94% dan Proporsi Kasus aktif sebesar 0,21% dimana angka ini sudah berada
di bawah angka nasional.
Gubernur
Lampung juga menginformasikan bahwa saat ini, Provinsi Lampung berdasarkan
Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2022 untuk periode 2 Agustus
s.d. 5 September 2022, 15 Kabupaten/Kota berada pada posisi PPKM Level 1.
"Peran
Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam penanganan COVID-19 adalah melakukan
Testing, Tracing, Treatment, Isolasi dan Karantina serta komunikasi Risiko dan
Pemberdayaan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan," kata
Gubernur.
Selanjutnya,
Gubernur menjelaskan bahwa pada awalnya, penerapan protokol kesehatan juga
masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Pergub yang kemudian
ditingkatkan menjadi Perda dan juga peran dari Tim Pendisiplinan (TNI, POLRI,
Satpol PP, Satgas COVID-19) sudah mulai ada peningkatan kesadaran dari
masyarakat.
Namun, upaya
memaksimalkan masih terus dilaksanakan dalam rangka mengubah perilaku
masyarakat untuk dapat beradaptasi pada situasi pandemi.
Gubernur
kemudian menjelaskan, vaksinasi Covid-19 di Lampung pertama kali dicanangkan
pada tanggal 14 Januari 2021. Adapun cakupan vaksinasi di Provinsi Lampung
sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022 adalah sebagai berikut :- Cakupan
vaksinasi untuk total sasaran pada dosis lengkap (2 Dosis) sebesar 64,64% belum
mencapai target >70%
- Cakupan
vaksinasi dosis lengkap (2 dosis) untuk usia lanjut sebesar 57,89% (target
>60%)
- Cakupan
booster sebesar 21,98%
- Cakupan
untuk booster ke-2 bagi tenaga Kesehatan sebesar 3,40%
Cakupan
Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung belum maksimal. Oleh karenanya, Gubernur
mengajak seluruh pihak agar bekerja keras untuk mencapai kekebalan kelompok
atau Herd Immunity.
Sementara
itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung
Itet Tridjajati Sumarijanto menjelaskan, bahwa Kunker ini bertujuan untuk
mengetahui capaian dan kendala yang dihadapi guna mencari solusi terkait
penanganan Covid-19 serta pelaksanaan dan percepatan vaksinasi, agar
program-program Pemerintah dapat berjalan lancar.
Anggota
Komisi IX DPR RI yang hadir dalam Kunker ini diantaranya Rahmad Handoyo, Darul
Siska, Yahya Zaini, H. Suir Syam, Arzeti Bilbina, Nur Yasin, Alifuddin,
Muhammad Rizal.
Selain itu
juga hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr.
Slamet, perwakilan Direktur Utama BPJS Kesehatan, anggota Dewan Pengawas BPJS
Kesehatan Siruaya Utamawan, Asisten Pemerintahan & Kesra Qudrotul Ikhwan,
Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)


Comments