Kapolda Lampung Mengeluarkan Surat Pemindahan Tugas Kapolsek
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes
Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat pemindahan tugas yang telah
dikeluarkan Kapolda Lampung.
Iya benar
Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka Evaluasi
Kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan, katanya di Bandarlampung, Senin (5/9/2022)
malam.
Dia
menjelaskan untuk Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur dipindah tugaskan,
dari Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon. Jabatannya kini digantikan
oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya di Pama Polres Lampung Tengah.
Pemindahan tugas tersebut Berdasarkan surat telegram nomor :
ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.
Mudah-mudahan
dengan digantinya kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada
personil yang dipimpinnya dan ini juga
merupakan penyegaran untuk jajaran, dan
segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi
Kamtibmas di wilayah hukumnya, kata dia.
Sebelumnya,
seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas
saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan
Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).
Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di
Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh
sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS
Aipda RS
sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung
Tengah.
Peristiwa
tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan
dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Dalam
peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda namun
korban tidak dapat tertolong.
Dalam waktu lebih
kurang 3 jam Tim Tekab 308 berhasil mengungkap pelaku penembakan dan
diamankan untuk diproses secara hukum.
(ida/rls)

Comments