Polres Lampung Selatan Pemeriksaan Seluruh Senjata Api yang Digunakan Anggota
OTENTIK (LAMSEL) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan Polda Lampung
melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api yang digunakan anggota
Polres Lampung Selatan dan Polsek Jajaran dalam menjalankan tugasnya, Rabu (6/09/2022) pagi.
Kegiatan
pemeriksaan senjata api (senpi) yang berlangsung dihalaman Apel Mako Polres
Lampung Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edwin, S.H.,
S.IK., M.Si didampingi Kabag Logistik Kompol Aden Kristiantonomo, SH dan
Kasipropam Iptu Yuriswan.
Kapolres
Lampung Selatan AKBP Edwin dalam arahannya menyampaikan “Agar semuanya anggota
dapat menjaga diri, jaga keluarga dan menjaga institusi, untuk pemegang senjata
api tidak ada pelanggaran, dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisia
agar memperhatikan SOP, serta pelaksanaan deskresi kepolisian yang dapat diperhitungkan dan
dipertanggungjawabkan”.
Pemeriksaan
dilakukan terhadap 99 personel pemegang senjat api, terdapat 11 senjata api
ditarik untuk digudangkan karena administrasi izin memegang senpinya telah
habis. Selanjutnya untuk melakukan pengajuan kembali perijinan memegang senjata
api melalui beberapa rangkaian prosesdur seperti tes psikologi, latihan
menembak, rekomendasi
“anggota yang
kartu senpinya telah habis agar senjatanya ditarik dan segera lengkapi
persayaratan seperti tes psikologi berkala , latihan menembak berkala,
rekomendasi dari pimpinan satuannya dan yang penting adalah sehat jasmani dan
rohani” lanjutnya.
Setiap anggota
polri yang memegang senjata api memiliki kartu pemegang senpi yang memiliki
masa berlaku selama satu tahun, apabila masa berlaku telah habis diwajibkan
untuk mengikuti tes kesehatan, tes
psikologi, latihan menembak dan
rekomendasi dari atasan satuannya.
“Pemeriksaan
senpi tersebut bertujuan memeriska
kondisi kelayakan senjata api yang siap operasional apabila diperlukan,
kelengkapan administrasi pemegang senpi” tutup Kapolres AKBP Edwin. (ida/rls)
Comments