Wakapolresta Laksanakan Operasi dengan Simpatik dan Humanis
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakapolresta Bandar lampung AKBP
Ganda M.H. Saragih, S.I.K., Pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau
2022 Polresta Bandar Lampung. Senin (3/10/2022).
Apel gelar pasukan
ini dilaksanakan di lapangan Polresta Bandar lampung dengan di hadiri seluruh
pejabat utama dan Kapolsek Jajaran serta peserta upacara yang terdiri dari
perwakilan Personil Polresta Bandar Lampung, Kodim 0410 /KBL, Dishub Kota
Bandar Lampung dan Sat Pol PP Kota Bandar Lampung.
Dalam Apel
Tersebut Wakapolresta Menyematkan tanda pita kepada perwakilan sebagai tanda
dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 secara serentak digelar
selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober
2022.
Dalam
Arahannya Wakapolresta Bandar lampung membacakan amanat dari Kapolda Lampung
untuk mengingatkan kepada personil diantaranya selalu berdoa dan memohon
perlindungan Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas, selalu memperhatikan keselamatan
baik kepada personil maupun masyarakat, Hindari Perbuatan Kontra Produktif yang
dapat merusak citra Polri. Dalam Kegiatan Operasi mengutamakan tindakan
Preemtif dan Preventif dengan mengedepankan tindakan simpatik dan humanis
sebelum melakukan Refresif (Tilang) dan terakhir laksanakan tugas sesuai Standard Operating
Procedure (SOP).
Khusus
Polresta Bandar lampung berbeda dengan Polres lainnya karena tindakan
represifnya kita akan mengedepankan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) /
Tilang elektronik yang telah dipasang di 5 Lokasi yang ada di kota bandar
lampung.
Waka
menegaskan agar personel memahami sasaran operasi dengan melaksanakan tugas
secara maksimal dan sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab serta
mengutamakan keselamatan personel dalam melaksanakan tugas namun, upayakan
selalu melalui pendekatan humanis, lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara
simpatik ke masyarakat.
Terakhir
Wakapolresta Menyampaikan himbauan seluruh personel agar tidak melakukan
pelanggaran terutama yang berkaitan dengan lalulintas, lengkapi seluruh
kelengkapan kendaraan, mulai dari kelengkapan pribadi seperti SIM, Menggunakan
Helm SNI, dan kelengkapan kendaraannya termasuk STNK dan Plat yang sesuai
aturan. (ida/rls)
Comments