Dinas Pendidikan Lampung Selatan Melakukan Penandatanganan PKS dengan BPJS
OTENTIK (LAMSEL) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas
Pendidikan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan di Ruang Kerja
Setdakab Lampung Selatan, Kamis (13/10/2022).
Penandatanganan
tersebut langsung ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Lampung Selatan, Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan.
Diketahui,
Penandatanganan PKS antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan
BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan Kesepakatan Program Jaminan Kecelakaan Dan
Jaminan Kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung
Selatan.Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin
mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada
tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan di
Kabupaten Lampung Selatan.
“Hal ini
merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung
Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami
utamakan Kesejahteraannya,” ujarnya.Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS
Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan, tujuan
perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program
jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif
yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS
Ketenagakerjaan.
“Jaminan
kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi
bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan
pulang kerja. Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta
BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,”
ucapnya.Sulistijo menuturkan, sebanyak 4.466 guru honorer yang nantinya akan
menerima BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kesepakatan program jaminan
kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di
Kabupaten Lampung Selatan.
“Dinas
Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima
insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 4.466
orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (syamsu)
Comments