Personel Polresta Bandar Lampung Giat Pembinaan Etika dan Pembinaan Pemulihan Profesi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Personil Polresta Bandar Lampung
mengikuti Kegiatan Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri di Polresta Bandar
Lampung, Jumat (14/10/2022).
Kegiatan
tersebut di awali dengan sambutan dari Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda
MH Saragih, S.I.K., dilanjutkan sambutan Kabid Propam Polda Lampung dalam hal
ini di wakili oleh Kasubbid Waprof Kompol Gusti
Iwan Wijaya, SH., M.Si., dan pembacaan Ikrar oleh perwakilan ditirukan peserta pengawasan personel Polresta
Bandar Lampung yang sedang dalam masa
pengawasan di lanjutkan penandatanganan
Pakta Integritas didampingi
Bhayangkari.
Giat
Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan
Profesi Polri tersebut berlangsung di
Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
Pembinaan
Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi
Polri tersebut, merupakan bagian dari
pembinaan pemulihan sebelum diterbitkan Rehabilitasi bagi personel Polresta Bandar Lampung yang
pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kasubditsunluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya
Ambar Permadi, SH, PS Kanit I Bag Wassidik Ditreskrimum, AKP M. Teguh Riwayanto,
Tim dari Bid
Propam Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung
Kompol Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si, dan
seluruh
Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung (PJU) serta para Kapolsek / KA KSKP
Panjang.
Kapolresta
Bandar lampung Yang diwakili Wakapolresta AKBP Ganda MH. Saragih, S.I.K., mengatakan Kita sangat berterima kasih dan
sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk keperdulian untuk pencegahan
pelanggaran kepada Personil
Polresta
Bandar Lampung terkhusus perbaikan bagi
Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
Lanjut
Wakapolresta mengatakan, Kegiatan ini
bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya, Pimpinan
kita jelas menyampaikan ada reward dan Punishment Maknai kegiatan ini dengan
baik disetiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Lampung, agar
dilaksanakan sebagai pedoman menjadi Personil yang baik, ujarnya.
Kompol Gusti
mengatakan, kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka Mitigasi untuk tindakan
pencegahan guna meminimalisir
pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait
kedisiplinan kode etik kepolisian.
Hal itu
sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta
arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polresta Bandar
lampung, ungkapnya.
Selesai
arahan Kasubbidwabprof di lanjutkan
dengan pemberian materi- materi diantaranya : penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNN oleh Pembina Ari Kurniawan S.Si. M.A, selanjutnya
penyuluhan tentang Bantuan Hukum oleh
AKBP Fadzrya Ambar Permadi SH, setelah
itu Pembinaan Penyidikan oleh PS Kanit I Bag Wasidik Ditreskrimum AKP M. Teguh
Riwayanto dan Penyuluhan tentang
Pembinaan Etika Profesi oleh Pamin IV Subbag Renmin Bidpropam Ipda Prianto
serta penyuluhan Pembinaan Pemulihan Propesi yang di sampaikan oleh Kasubbag
Rehapers Bidpropam Polda Lampung AKP Agus Priono.
Terahir
Kompol Gusti menghimbau Agar seluruh
pers polda Lampung selalu mempodamani aturan yg ada dalam melaksanakan tugas,
hindari pelanggaran sekecil apapun yg dapat mencederai lnstitusi Polri,
tutupnya. (ida/rls)
Comments