Bupati Pesawaran Hadiri Pelantikan Pengurus Kecamatan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL)
OTENTIK (PESAWARAN) – Bupati Kabupaten Pesawaran Bupati
Pesawaran H. Dendi Ramadhona K,ST.M.Tr.I.P menghadiri Pelantikan Pengurus
Kecamatan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) yang berlangsung di GSG Pemkab
Pesawaran ( Senin, 17 Oktober 2022)
Dalam
kesempatan tersebut Bupati menyampaikan selamat kepada para Pengurus Kecamatan
Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) yang baru saja dilantik. Kiranya amanah
dan kepercayaan yang diberikan di pundak saudara-saudara benar-benar dijalankan
dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi untuk
melestarikan adat istiadat warisan nenek moyang kita. Hal ini penting untuk di
pahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaanya bukan hanya
dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata, akan tetapi
lebih dari itu dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
"Sebagaimana
kita ketahui bahwa keanekaragaman adat istiadat masyarakat Lampung yang telah
memberikan ciri bagi suatu daerah dapat menjadi saka guru dalam menjalani
kehidupan bermasyarakat. Hal ini perlu dipelihara dan dilestarikan sebagai
upaya memperkaya khasanah budaya bangsa, dan untuk mendukung kelangsungan
pembangunan khususnya di Kabupaten Pesawaran ini", katanya.
"Lembaga
adat Lampung yang hidup dan berkembang memegang peranan penting dalam pergaulan
masyarakat serta dapat dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam
berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu saya berharap, MPAL dapat menghimpun
dan mendayagunakan potensi adat istiadat untuk membantu penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan. Disamping itu, saya juga
berharap MPAL dapat menjalankan tugas dan fungsinya dan bersinergi dengan
pemerintah dengan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah dalam
pembangunan di segala bidang, terutama pada bidang sosial kemasyarakatan dan
sosial budaya", lanjutnya.
Dalam
sambutannya juga beliau menyampaikan
bahwa sampai dengan saat ini, sudah ada kurang lebih 279 Penyimbang Adat di
Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam MPAL, baik dari Pepadun dan Saibatin
yang menjalankan roda organisasi berdasarkan AD/ART dan diperkuat oleh Peraturan
Daerah (Perda) Provinsi Lampung sehingga hari ini dapat melaksanakan pelantikan
pengurus kecamatan MPAL se-Kabupaten Pesawaran.
"Oleh
kerananya, saya berpesan Kepada para Pengurus MPAL Kecamatan, agar dalam
menjalankan tugas-tugasnya, selalu mengutamakan musyawarah dan kepentingan
bersama demi mencapai hasil yang terbaik, karena MPAL merupakan wadah sebagai
sarana silaturahmi tetua adat baik Pepadun maupun Saibatin yang ada di tingkat
kecamatan. Semoga kepengurusan MPAL yang baru dilantik dapat menjalankan amanah
dan kepercayaan sesuai dengan harapan dan niat serta cita-cita terbentuknya
MPAL," tutupnya. (ida/rls)
Comments