2 Polisi Lalu Lintas dan Sumardi Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin
OTENTIK (LAMSEL) – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan
penghargaan kepada 2 anggota Polri dari satuan lalu lintas dan satu orang warga
yang berperan dalam pengungkapan kasus curat di lingkungan Polres Lampung
Selatan Polda Lampung di lapangan apel, Selasa (18/10/2022) pukul 08.00 WIB.
Dua personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi
karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan
Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kec. Kalianda
Lampung Selatan dan Sdr. Sumardi warga Kecamatan Jabung yang telah mendukung
Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban
masyarakat dengan melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata
api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah
Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.
Akbp Edwin
menjelaskan bahwa pemberian penghargaa kepada Sdr. Aipda Jayamudin, Bripka Yulius Ferdiyansyah dan Sdr. Sumardi
yang menurut penilaiannya beprestasi dalam mendukung terciptanya keamanan dan
ketertiban di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“diharapkan
kepada seluruh personil Polres Lampung Selatan dapat berbuat hal yang serupa,
saya yakin itu rekan – rekan semua dapat melakukannya” tuturnya.
“selain dari
itu Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan banyak bantuan terhadap
pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung
Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang
bukti tindak pidana” Lanjutnya.
Pemberian
penghargaan diberikan ditengah tengah pelaksanaan apel pagi personel yang di
hadiri oleh Para Pejabat Utama, Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek
Candipuro dan seluruh personil Polres Lampung Selatan. (ida/rls)
Comments