Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative di Polres Lampung Selatan
OTENTIK (LAMSEL) – Tim Puslitbang
Polri kunjungi Polres Lampung Selatan dalam rangka penelitian penerapan keadilan restoratif
dalam penanganan tindak pidana guna mewujudkan kemanfaatan dan rasa keadilan
masyarakat, Senin (24/10/2022) pukul 09.00 WIB.
Tim yang di
pimpin oleh Kombespol Kombespol Saefuddin dan rombongan disambut oleh Waka
Polres Lampung Selatan Kompol Sukamso di Aula GWL Polres Lampung Selatan.
Dalam
sambutannya Kombespol Saefuddin sebagai ketua tim penelitian menerangkan bahwa
penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui pengisian angket terhadap masing – masing
responden yang diisi menggunakan handphone, selanjutnya kami melakukan wawancara.
“dengan
pelaksanaan penelitian ini diharapkan mampu mengukur pelaksanaan penerapan
keadilan restoratif dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat” tuturnya.
Kegiatan
penelitian ini melibatkan dari perwakilan dari
Personil penyidik Sat Reskrim, Penyidik PPA, Penyidik Sat Narkoba,
Penyidik Lalu Lintas, Sat Sabhara, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Tokoh Agama
dan Tokoh Masyarakat.
Keadilan
Restoratif adalah Penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban,
keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,
atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil
melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula
(perpol no.8 tahun 2021). (ida/rls)
Comments