Anggota Polsubsektor Kotagajah Polsek Punggur ‘Goes To School’
OTENTIK (LAMTENG) – Anggota Polsubsektor Kotagajah, Polsek Punggur,Polres
Lampung Tengah,Polda Lampung goes to school untuk memberikan edukasi terkait
tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para murid SMPN 2
Kotagajah Kec. Kotagajah Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Senin (24/10/22).
Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek
Punggur Iptu Mualimin,S.Pdi menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk
melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi millennial,karena tidak
jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak
terpelajar.
Dalam hal
ini, Aiptu Ali Abdullah anggota Polsubsektor Kotagajah selain memberikan
edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja juga sebagai
Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Kotagajah dengan didampingi anggota
Bhabinkamtibmas Bripka Tedi Sunaryo.
Dihadapan
peserta upacara yang terdiri dari para siswa-siswi,dewan guru dan sejumlah
staf, Aiptu Ali Abdullah dalam arahanya menyampaikan, pelajar SMP maupun
SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas. Sehingga
diharapkan para siswa/i SMPN 2 Kotagajah dapat memahami peraturan etika dalam
berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.
‘’Lengkapi
surat kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalan serta saling menghormati dan
menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan kita sendiri maupun orang
lain,’’jelasnya.
Selain itu,
dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan
pemahaman tentang bahaya Narkoba, bullying (perundungan), pergaulan bebas serta
penggunaan media sosial kepada para siswa/i SMPN 2 Kotagajah.
ksi bullying
hingga tawuran yang dilakukan oleh para pelajar seakan-akan menjadi trend di media
sosial. Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam)
serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa
berakibat fatal akan berujung pidana,’’jelasnya.
Edukasi ini
perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi
sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Aiptu Ali karena
maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba,
pemalakan,kejahatan seksual, bullying dan lainnya.
“
Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum,”ungkapnya.
Terkait media
sosial, Aiptu Ali berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak dan berhati-hati
dalam penggunaan media sosial.
”Karena media
sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila
disalahgunakan,’’demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments