Penyuluhan Hukum, Letkol Agus Susanto: Untuk Mencegah Pelanggaran Dimulai dari Mindset
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0410
Kita Bandarlampung menggelar penyuluhan hukum dalam meningkatkan disiplin dan
kepatuhan prajurit di aula Kodim setempat, pada Rabu (26/10)
Dengan tema
'Melalui Penyuluhan Hukum kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna
Meminimalisir Pelanggaran di Satuan TNI AD', kegiatan ini menghadirkan Letkol
Chk Agus Susanto SH, Kalakduk Bankum Kumdam II/Sriwijaya sebagai narasumber.
Agus Susanto
mengatakan, kegiatan ini merupakan program kerja Kumdam II/Sriwijaya dalam
rangka memberikan penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS dan Persit di wilayah
Korem 043/Gatam berupa tindak pidana atau perkara pidana yang terjadi pada
tahun 2021.
" Jadi,
Hal ini sekaligus melakukan evaluasi Perkara atau tindak pidana yang terjadi di
tahun 2021, minimal tidak terjadi di tahun ini dan tahun yang akan
datang," katanya.
Lebih lanjut
Ia menjelaskan Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran
hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan
wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS agar dapat mengurangi angka pelanggaran
yang terjadi.
Menurutnya,
untuk mencegah pelanggaran dapat dimulai dari Mindset seseorang. Karena,
Mindset dapat diartikan sebagai suatu kumpulan pemikiran yang terbentuk sesuai
dengan pengalaman dengan keyakinan sehingga dapat mempengaruhi perilaku atau
cara berfikir bagi prajurit dalam menentukan suatu sikap.
"
Mindset yang positif akan memungkinkan kita untuk mengharapkan hal-hal baik
dalam hidup dan mengharapkan hasil yang positif pula. Jadi, untuk mencegah
terjadinya suatu pelanggaran harus dimulai dari Mindset positif,"
tandasnya.
Ia berharap,
dengan adanya penyuluhan dan evaluasi ini dapat meminimalisir terjadinya
pelanggaran bagi prajurit, PNS dan Persit di khususnya di lingkungan Kodim 0410
Kota Bandarlampung. (ida/rls)


Comments