Tiadakan Tilang Manual, Satlantas Polresta Bandar Lampung Siap Jalankan Instruksi Kapolri
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Satuan Lalulintas Polresta Bandar
Lampung siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual namun lebih mengedepankan Tilang Elektronik serta
akan terus mengedukasi dan memberi himbauan kepada pengendara masyarakat untuk
tertib berlalu lintas,Rabu (26/10/2022)
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto,S.Ik.,MM. melalui Kasat Lantas Polresta
Bandar Lampung Akp M Rohmawan,SH.,MM. menjelaskan kegiatan edukasi sampai
dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama kami laksanakan kepada
pelanggar lalulintas, sebelumnya kami melaksanakan himbauan dan edukasi melalui
patrol muli dan unit dikyasa, agar masayarakat lebih faham dan mengerti
sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan baik ada polisi
maupun tidak.
Seiring
dengan sudah diberlakukan ETLE sebanyak 5 titik di wilayah rawan pelanggaran
hal ini mempermudah satlantas dalam melaksanakan penilangan,selain tidak
bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas
dari pungli.
Kasat
menegaskan dengan adanya instruksi dari kapolri meniadakan penilangan manual,
kami satuan lalulintas polresta Bandar Lampung mendukung sepenuhnya, dan sudah
kami berikan arahan kepada seluruh personil lalulintas, untuk melakukan
penuguran baik lisan maupun tertulis kepada pelanggar, serta meningkatkan
penilangan melalui ETLE.
Kami
menghimbau kepada masyarakat dengan ditiadakannya tilang manual masyarakat
tetap tertib dalam berlalulintas, karena peraturan dibuat semata mata untuk
melindungi pengguna jalan itu sendiri, tutup kasat. (ida/rls)
Comments