Sat Lantas Polres Lampung Tengah Siap Melaksanakan Instruksi Kapolri
OTENTIK (LAMTENG) – Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo bahwa saat ini Polisi Lalu Lintas tidak diperbolehkan
untuk menilang secara manual bagi pelanggar di jalan raya namun lebih
mengedepankan Tilang Elektronik.
Kebijakan
tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli)
yang dilakukan oknum petugas Polantas terhadap pelanggar lalu lintas.
Dalam hal
ini, Sat Lantas Polres Lampung Tengah siap melaksanakan instruksi Kapolri untuk
tidak melakukan penindakan tilang secara manual namun lebih mengedepankan
Tilang Elektronik.
Hal itu
dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si
melalui Kasat Lantas AKP Ipran,SH diruang kerjanya,pada Jum’at (28/10/22).
AKP Ipran
mengatakan, kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah
lama kami laksanakan kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara.
Sebelumnya
kami telah melaksanakan himbauan dan edukasi melalui Unit Kamsel agar
masayarakat lebih paham dan mengerti, sehingga timbul kedewasaan untuk selalu
mematuhi peraturan lalulintas baik ada Polisi maupun tidak.
“Apabila kami
menemukan pelanggaran lalu lintas, maka kami lalukan penindakan berupa teguran
dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas,” katanya.
Menyinggung
soal tilang elektronik, AKP Ipran
mengaku bahwa untuk saat ini, di wilayah Kabupaten Lampung Tengah belum
memiliki sarana prasarana tilang elektronik (ETLE) baik yang stasioner maupun
yang mobile.
“Sementara
memang di Lampung Tengah belum tersedia Tilang Eletronik, untuk itu kami
fokuskan dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu
lintas,”tambahnya.
Meskipun
demikian, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan
mentaati peraturan lalulintas yang berlaku serta membudayakan keselamatan
sebagai kebutuhan,”imbaunya.
“Tentunya
semua kebijakan itu akan kami laksanakan, terlebih ini untuk kebaikan institusi
Polri,”demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments