Polsek Tanjung Karang Timur Amankan Tiga Orang “Pak Ogah”
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Polsek Tanjung Karang Timur
Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pria “Pak Ogah” berinisial RY
(32), IF (23) dan RP (19) yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) pada
pengendara di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari dimana Tindakan
para pak ogah meresahkan masyarakat karena menggganggu ketertiban dan
kenyamanan berlalu lintas.
Selain itu Atas tindakannya, para pria itu meminta uang
kepada pengemudi kendaraan roda empat.
"Kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku
pungli atau dikenal dengan Pak Ogah. Pelaku sering memberi jalan di sepanjang
jalan gajah mada dan jalan antasari," ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur
Kompol Doni Arianto, S.I.K., Rabu (2/11/2022).
Para pria tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Karang Tiur
Polresta Bandar lampung, dari tangannya diamankan uang Rp 7.000 sebagai barang
bukti. Uang itu merupakan hasil pungutan terhadap pengendara yang melewati
perputaran Jalan Pangeran antasari tepatnya di depan Bank BRI.
Tindakan mereka diketahui dari laporan masyarakat dimana
para pak ogah sangat menggangu
kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta terkadang mereka memukul
kendaraan jika tidak memberi uang ketika dibantu ketika memutarkan kendaraan.
Penertiban preman ini juga merupakan tindak lanjut
program Quick wins presisi yang dikeluarkan Kapolri dimana Melakukan pencegahan
dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat .
Kompol Doni menyebutkan, penertiban terhadap aksi
premanisme akan terus dilakukan "Kita ingin masyarakat tidak resah dengan
keberadaan para pak ogah," tegasnya. (ida/rls)
Comments