Curat Ranmor di Way Kanan, Polisi Berhasil Amankan DPO Pelaku Diduga Curi Motor
OTENTIK (WAY KANAN) – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan
Polda Lampung berhasil mengamankan diduga DPO pelaku curat (pencurian dengan
pemberatan) Ranmor di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way
Kanan. Kamis (03/11/2022).
Tersangka
curat diduga inisial DH (29) berdomisili
di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H Tosira menyampaikan bahwa pada hari Kamis, 07 Juli
2022 pukul 03:30 WIB telah terjadi tindak pidana curat ranmor di Kampung Pakuan
Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kejadian
tersebut terjadi ketika korban sedang tidur, kemudian saat korban bangun tidur
korban melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha R15 Nomor Polisi 7338 YZ
dan STNK an. Akuan miliknya yang di parkirkan di garasi sudah hilang, dan
korban melihat pintu garasi sudah dalam keadaan terbuka.
Akibat
kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses
lebih lanjut.
Kronologis
penangkapan pada hari Rabu, 02 November 2022 pukul 11:00 WIB Tekab 308 Presisi
Polsek Pakuan Ratu di back up Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil
melakukan penangkapan terhadap DPO curat ranmor inisial DH di Stadion Sukung Kabupaten Lampung Utara,
saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya
pelaku dibawa menuju Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
Atas
perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," jelas
Kapolsek. (ida/rls)
Comments