Berita Hangat

DPRD Kota Metro Sahkan Raperda APBD-P Tahun 2018 Jadi Perda

OTENTIK (METRO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Raperda APBD-P tahun 2018 menjadi Perda. Pengesahan ini, setelah dilakukan rapat Paripurna. Senin (17/9/2018).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Metro Nuraida mengatakan, struktur APBDP Kota Metro tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp77.576.323.764 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp27.256.727.983 menjadi Rp104.833.051.747 atau 284,6 persen.

Defisit tersebut dipengaruhi oleh anggaran pendapatan dan belanja Kota Metro. Dimana, anggaran pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.700.434.613 dari anggaran awal sebesar Rp. 868.033.631.415 menjadi Rp. 869.734.066.028 atau sebesar 0,2 persen.

Rincianya, PAD mengalami kenaikan sebesar Rp3.866.513.514 dari anggaran awal sebesar Rp136.386.374.028 menjadi Rp140.252.887.542 atau sebesar 2,8 persen. Sedangkan pada dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp2.166.078.901 dari anggaran awal sebesar Rp637.045.109.000 atau sebesar 0,3 persen.

“Belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalai kenaikan sebesar Rp79.276.758.377 dari anggaran semula sebesar Rp895.290.359.398 menjadi Rp974.567.117.775 atau sebesar 8,9 persen. Rincianya, belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp5.341.282.378 dari anggaran Rp372.127.345.230 menjadi Rp377.468.627.608 atau sebesar 1,4 persen. Dan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp73.935.4759.999 dari anggaran semula sebesar Rp523.163.014.168 menjadi Rp597.098.490 atau sebesar 14,1 persen,” katanya.

Namun, defisit tersebut dapat tertutupi oleh sektor pembiayaan. Dimana, anggaran pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp77.576.323.763 dari anggaran semula sebesar Rp27.256.727.983 menjadi Rp104.833.051.746 atau 284,6 persen.

“Anggaran pembiayaan ini berasal dari Silpa yang mengalami kenaikan sebesar Rp77.576.323.763 dari anggaran sebelumnya Rp28.756.727.983 menjadi Rp106.333.051.746 atau sebesar 269,8 persen,” paparnya.

Banggar DPRD, juga memberikan saran yakni pada sisi pendapatan OPD terkait harus menetapkan dan memutakhirkan database sumber-sumber pendapatan yang ada sehingga target yang sudah ditetapkan dapat dicapai. Kemudian, pada sisi belanja mengingat singkatnya waktu implementasi program atau kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dalam hal perencanaan, kedisiplinan pengerjaan dan pengawasan.

“Terakhir kami minta Pemkot Metro untuk dapat menindaklanjuti terkait adanya tempat penampungan sementara yang dipergunakan oleh pedagang Terminal Kota Metro,” tutupnya. (mad)


Comments