Polres Lampung Tengah Buka Pelayanan Bimbel Gratis bagi Pemohon SIM
OTENTIK
(LAMTENG) – Guna memudahkan masyarakat dalam
mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polres Lampung Tengah kini
membuka layanan bimbel gratis bagi masyarakat yang akan mengikuti tes dalam
pembuatan SIM baik itu teori maupun praktek.
Kasat Lantas
Polres Lampung Tengah AKP Ipran,S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP
Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si menjelaskan program ini sebagai wujud
pelayanan Polri yang Presisi untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tujuannya
adalah untuk melayani masyarakat dengan melakukan pendampingan dan pelatihan
sehingga bisa lulus dalam ujian pembuatan SIM serta mengimbau agar tetap
mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,"kata Kasat, Kamis (10/11/22).
Pelayanan
bimbel gratis ini, sambung Kasat Lantas, tidak hanya dikhususkan bagi pemohon
SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, namun bagi masyarakat yang
memiliki keinginan untuk membuat SIM baru silahkan lansung datang ke SATPAS
Polres Lampung Tengah.
Waktu
pelayanan bimbel gratis, kami buka setiap hari kerja yakni Senin sampai Kamis
mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib sedangkan Jum'at dibuka sampai
pukul 15.00 Wib kemudian Sabtu sampai pukul 12.00 Wib,"jelasnya.
Adapun syarat
bagi pemohon SIM baru antara lain membawa KTP dan surat keterangan sehat
jasmani dan rohani.
"Sementara
bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ditambah dengan
melampirkan SIM yang lama,"tambahnya.
Terkait biaya
pembuatan SIM, Kasat Lantas menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 76 Tahun 2020 Tentang PNBP, untuk SIM C baru sebesar Rp 100.000, SIM C
perpanjangan Rp.75.000, SIM A baru Rp.120.000 dan SIM A perpanjangan sebesar Rp.80.000,-.
"Jadi,
kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kab. Lampung Tengah tidak perlu
khawatir lagi. Kami akan selalu melakukan pendampingan dan pelatihan bagi
pemohon SIM sampai lulus tes,"ungkapnya.
Pihaknya
berharap melalui program ini, animo masyarakat untuk membuat SIM sebagai salah
satu kelengkapan dalam berkendara akan semakin meningkat."demikian
pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments