Polres Way Kanan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curas di Bonglai
OTENTIK
(WAY KANAN) – Dalam rangka mengungkap kasus penemuan
mayat seorang pria di pinggir jalan poros Dusun 1 Kampung Bonglai Kecamatan
Banjit Kabupaten Way Kanan yang diduga merupakan korban dari pencurian dengan
kekerasan kendaraan motor, Polres Way Kanan membentuk tim khusus untuk memburu
pelaku pembunuhan. Jum’at (18/11/2022).
Kehadiran Tim
khusus Satgas 308 PRESISI Polres Way Kanan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim
AKP Andre Try Putra berisikan personel gabungan dari Polres Way Kanan dan
Polsek Banjit.
Bahkan Tim
khusus ini bekerjasama dengan Polsek Bukit Kemuning dan diback up Tekab 308
Presisi Dit Reskrimum Polda Lampung dalam rangka ungkap kasus penemuan jasad
seorang pria bernama Eko, warga bukit kemuning Lampung Utara, diduga korban
kejahatan curas.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan pihaknya akan terus berupaya mengungkap
kasus aksi Kejahatan diwilayah hukum Polres Way Kanan dengan menggunakan tehnik
- teknik penyidikan baik manual maupun
ilmiah (scientific crime investigation), terlebih-lebih yang mangakibatkan
korban mengalami luka serius sampai terbunuh” Ujarnya.
Menurut
Teddy, dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP serta barang bukti yang hilang
diduga kuat identitas jasad pria ini bernama Eko (39) yang berprofesi sebagai pengemudi
ojek sepeda motor merupakan korban curas (pencurian dengan kekerasan) kendaraan
bermotor di pinggir jalan poros Bonglai
Banjit, Way Kanan pada kamis (17/11) lalu.
Oleh karena
itu, ini menjadi perhatian kami untuk menyelidiki dan mengungkap siapa
pelakunya dan saat ini masih kami buru, kami mohon doa dan dukungannya agar
dapat segera ditangkap,”Jelas Teddy. Info sekecil apapun dari masyarakat akan
ditindak lanjuti.
Lanjut Teddy,
kegiatan ini juga sesuai penekanan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad
Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi
Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung.
Pihaknya
tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kriminal
yang meresahkan atau pun membahayakan masyarakat," Imbuh Kapolres.
(ida/rls)
Comments