Rapat Paripurna, Delapan Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023
OTENTIK
(LAMSEL) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan
menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di
Gedung DPRD Lampung Selatan, Jumat (18/11/2022).
Dalam rapat paripurna
itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan
menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 untuk
disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan
itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara
fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi
Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem
Hanura Perindo.
Ketua DPRD
Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya rapat paripurna itu
mengatakan, rapat paripurna dinyatakan kuorum setelah dihadiri 42 anggota
dewan.
“Maka
kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Lamspung Selatanmenyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggran 2023
untuk disahkan” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang satu kali. (syamsu)
Comments