Sejumlah Tokoh Adat Mendukung Penuh Upaya Kapolres Lampung Tengah
OTENTIK
(LAMTENG) – Sejumlah Tokoh-tokoh Adat ( Penyimbang) Buay dari 5
Kampung Kecamatan Pubian yakni. Kampung Gunung Raya, Gunung Aji, Tanjung
Kemala, Negeri Kepayungan, Negeri Ratu, menyatakan akan mendukung penuh upaya
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K. M.Si, dalam hal
memelihara Kamtibmas dan Penegakan Hukum terhadap pelaku provokasi, pembakaran,
pengerusakan, serta Pencurian aset PT.
Gunung Aji Jaya (GAJ), Rabu (23/11/22).
Sejumlah penyimbang
dari 5 Kampung di Kecamatan Pubian menemui Kapolres Lampung Tengah di Mapolsek
Padang Ratu, mereka menyatakan siap mendukung langkah-langkah Polri untuk
menegakkan hukum kepada para oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan
melakukan pengerusakan serta pembakaran PT Gunung Aji Jaya (GAJ).
Kedatangan
sejumlah Tokoh Adat tersebut memberikan support dan mengapresiasi langkah Polri
dalam pengenegakan hukum terkait aksi pengrusakan dan pembakaran PT Gunung Aji
Jaya (GAJ) oleh sekelompok massa yang terjadi pada Sabtu (19/11/22) lalu.
Terkait
dukungan dari Tokoh Adat dan masyarakat, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie
Fahlevi Sanjaya, mengapresiasi atas dukungan yang diberikan.
“Dalam hal
ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan giat
Recovery, yaitu pemulihan situasi agar
semua aktivitas masyarakat khususnya di Kecamatan Pubian normal kembali tanpa
adanya kekhawatiran dari masyarakat,”kata Kapolres, pada Jum’at 25/11/22).
Kapolres
menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian telah memberikan pemahaman dan mengedukasi
masyarakat yang mempermasalahkan adanya Hak Guna Usaha PT. Gunung Aji Jaya.
Kapolres
mengatakan, dengan adanya pengerusakan dan pembakaran aset milik PT. GAJ, pihak Kepolisian tidak bisa membiarkan pelaku
provokasi serta pelaku pembakaran berkeliaran. Sehingga kepada para pelaku
dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Terkait
dengan proses hukum akan dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,
serta penegakan hukum dilakukan setelah ada bukti - bukti yang cukup,"
jelas Kapolres.
Kapolres
Lampung Tengah, meminta kepada Kakam dan Tokoh Adat yang hadir yakni Kakam
Gunung Raya Samsul Bahri, Kakam Gunung Haji Muhamad Yedi, Kakam Tanjung Kemala
Edison, Kakam Negeri Kepayungan Slamet kemudian Tokoh Adat Kp. Gunung Raya
Alfian Nasir gelar Suttan Ratu Buay Nuat.
Tokoh Adat
Kp. Gunung Haji Junaidi gelar Suttan Pukuk Punyimbang, Tokoh Adat Kp. Tanjung
Kemala Nuraji gelar Suttan Bandar, Tokoh Adat Kp. Negeri Kepayungan Ali Kesuma
gelar Suttan Ratu Punyimbang, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat
terkait kegiatan Kepolisian. Hal tersebut untuk menciptakan situasi
kondusif, agar masyarakat tidak
terpengaruh dengan isu - isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
"Sampaikan
kepada oknum masyarakat yang melakukan aksi anarkis di PT. GAJ untuk
menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian,
apabila tetap tidak menyerahkan diri,maka pihak Kepolisian akan tetap
melakukan upaya hukum, " tegas Kapolres.
Menanggapi
penjelasan Kapolres Lamteng, Tokoh Adat
dan masyarakat Kecamatan Pubian menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam
penegakan hukum.
Selain itu,
para Tokoh Adat tersebut juga menyatakan akan membantu pihak Kepolisian untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat Terkait HGU PT GAJ.
Tokoh adat
Kampung Negeri Kepayungan Ali Kesuma gelar Suttan Ratu Punyimbang, menyatakan
tidak ada Tokoh Adat 5 Kampung yang menyetujui adanya permasalahan antara OKNUM
Masyarakat dengan PT. GAJ.
Menurut
Suttan Ratu Penyimbang para oknum Masyarakat tersebut hanya mengatas namakan
Tokoh Adat.
"Selaku
Tokoh Adat,kami akan mendukung penuh pihak Kepolisian dalam upaya penindakan
hukum terhadap pelaku perusakan dan pembakaran PT. Gunung Aji
Jaya,"ungkapnya.
Para Tokoh
Adat, akan sekuat tenaga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan membantu
pihak Kepolisian Polres Lampung Tengah dalam menjaga situasi Kamtibmas yang
aman,damai serta kondusif,”demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments