Berita Hangat

Sejumlah Tokoh Adat Mendukung Penuh Upaya Kapolres Lampung Tengah

OTENTIK (LAMTENG) Sejumlah  Tokoh-tokoh Adat ( Penyimbang) Buay dari 5 Kampung Kecamatan Pubian yakni. Kampung Gunung Raya, Gunung Aji, Tanjung Kemala, Negeri Kepayungan, Negeri Ratu, menyatakan akan mendukung penuh upaya Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K. M.Si, dalam hal memelihara Kamtibmas dan Penegakan Hukum terhadap pelaku provokasi, pembakaran, pengerusakan, serta  Pencurian aset PT. Gunung Aji Jaya (GAJ), Rabu (23/11/22).

 

Sejumlah penyimbang dari 5 Kampung di Kecamatan Pubian menemui Kapolres Lampung Tengah di Mapolsek Padang Ratu, mereka menyatakan siap mendukung langkah-langkah Polri untuk menegakkan hukum kepada para oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan pengerusakan serta pembakaran PT Gunung Aji Jaya (GAJ).

 

Kedatangan sejumlah Tokoh Adat tersebut memberikan support dan mengapresiasi langkah Polri dalam pengenegakan hukum terkait aksi pengrusakan dan pembakaran PT Gunung Aji Jaya (GAJ) oleh sekelompok massa yang terjadi pada Sabtu (19/11/22) lalu.

 

Terkait dukungan dari Tokoh Adat dan masyarakat, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengapresiasi atas dukungan yang diberikan.

 

“Dalam hal ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan giat Recovery, yaitu  pemulihan situasi agar semua aktivitas masyarakat khususnya di Kecamatan Pubian normal kembali tanpa adanya kekhawatiran dari masyarakat,”kata Kapolres, pada Jum’at 25/11/22).

 

Kapolres menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian telah memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat yang mempermasalahkan adanya Hak Guna Usaha PT.  Gunung Aji Jaya.

 

Kapolres mengatakan, dengan adanya pengerusakan dan pembakaran aset milik PT. GAJ,  pihak Kepolisian tidak bisa membiarkan pelaku provokasi serta pelaku pembakaran berkeliaran. Sehingga kepada para pelaku dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Terkait dengan proses hukum akan dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku, serta penegakan hukum dilakukan setelah ada bukti - bukti yang cukup," jelas Kapolres.

 

Kapolres Lampung Tengah, meminta kepada Kakam dan Tokoh Adat yang hadir yakni Kakam Gunung Raya Samsul Bahri, Kakam Gunung Haji Muhamad Yedi, Kakam Tanjung Kemala Edison, Kakam Negeri Kepayungan Slamet kemudian Tokoh Adat Kp. Gunung Raya Alfian Nasir gelar Suttan Ratu Buay Nuat.

 

Tokoh Adat Kp. Gunung Haji Junaidi gelar Suttan Pukuk Punyimbang, Tokoh Adat Kp. Tanjung Kemala Nuraji gelar Suttan Bandar, Tokoh Adat Kp. Negeri Kepayungan Ali Kesuma gelar Suttan Ratu Punyimbang, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegiatan Kepolisian. Hal tersebut untuk menciptakan situasi kondusif,  agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu - isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

 

"Sampaikan kepada oknum masyarakat yang melakukan aksi anarkis di PT. GAJ untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian,  apabila tetap tidak menyerahkan diri,maka pihak Kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum, " tegas Kapolres.

 

Menanggapi penjelasan Kapolres Lamteng,  Tokoh Adat dan masyarakat Kecamatan Pubian menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam penegakan hukum.

 

Selain itu, para Tokoh Adat tersebut juga menyatakan akan membantu pihak Kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Terkait HGU PT GAJ.

 

Tokoh adat Kampung Negeri Kepayungan Ali Kesuma gelar Suttan Ratu Punyimbang, menyatakan tidak ada Tokoh Adat 5 Kampung yang menyetujui adanya permasalahan antara OKNUM Masyarakat dengan PT. GAJ.

 

Menurut Suttan Ratu Penyimbang para oknum Masyarakat tersebut hanya mengatas namakan Tokoh Adat.

 

"Selaku Tokoh Adat,kami akan mendukung penuh pihak Kepolisian dalam upaya penindakan hukum terhadap pelaku perusakan dan pembakaran PT. Gunung Aji Jaya,"ungkapnya.

 

Para Tokoh Adat, akan sekuat tenaga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan membantu pihak Kepolisian Polres Lampung Tengah dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman,damai serta kondusif,”demikian pungkasnya. (ida/humas lt)

Comments