Diduga akan Balap Liar 6 Kendaraan Bermotor R2 Diamankan Polisi
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)
-- Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, Minggu (11/12/2022) sekira
pukul 04.25 WIB, Team Patroli Walet Sat
Samapta Presisi Pokresta Bandar Lampung
bersama Gabungan Dit Samapta dan Brimob Polda Lampung, mengamankan 6
(enam) unit sepeda Motor.
Kasat Samapta
Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi, S.H.,
mengatakan, saat sedang Patroli Roling Kota, kami mendapatkan Informasi
dari masyarakat terkait adanya aksi
Balap Liar di Jalur dua Sultan Agung Bandar Lampung, setelah mendapat informasi
tersebut Team Patroli gabungan kami, menuju ke lokasi yang di maksut, ternyata
memang benar sedang ada aksi balap liar, melihat kedatangan Team Patroli
sebagian melarikan diri, kemudian kami
mengamankan Motor yang di tinggal lari oleh pemiliknya.
Kompol
Suwandi menjelaskan Motor yang kami amankan adalah motor yang tanpa surat-
surat dan di tinggal kabur oleh pemiliknya, ungkapnya.
Lanjut Kompol
Suwandi, kendaraan yang kami amankan berupa kendaraan bermotor R2 sebanyak 6
(enam) unit, masing-masing 2 (dua) Unit
Motor Type GL MAX tanpa Plat, 1 (satu)
unit Motor GL MAX ber Nomor Polisi A 4113 U, 1 (satu) Motor NMAX Nomor Polisi
BD 2013 WI, 1 (satu) Motor Supra X Nomor Polisi BE 3424 Y dan 1 (satu) Motor
Spek DRAG tanpa Nomor Polisi, jelasnya.
Terahir
Kompol Suwandi menjelaskan bagi pemilik kendaraan yang di amankan Team Patroli
gabungan Walet Sat Samapta bersama Dit Samapta serta Brimob Polda Lampung
pada hari Minggu sekira pukul 04.25 wib
di jalur dua Sultan Agung Bandar
Lampung, kini ke 6 (enam) kendaraan tersebut ada di Mapolresta Bandar Lampung,
apabila si pemilik akan mengambil kendaraan tersebut agar dapat menunjukkan identitas/ surat-surat kendaraan
di maksut, tutup Kompol Suwandi. (hendri/rls)
Comments