Indeks Kualitas Udara Lampung Selatan Tahun 2022 Masuk Kategori Baik dan Memenuhi Target
OTENTIK
(LAMSEL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemantauan Kualitas
Udara melalui pengambilan sampel udara ambien pada sejumlah titik lokasi.
Pelaksanaan
pemantauan kualitas udara tersebut dalam rangka penyusunan data Indeks Kualitas
Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan , Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2022.
Adapun titik
lokasi pengambilan sampel diantaranya, titik pantau industri beralamat di Desa
Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan. Titik pantau
perkantoran pada kantor DLH Kab. Lampung Selatan.
Selanjutnya,
titik pantau permukiman, beralamat di permukiman Desa Kedaton Kecamatan
Kalianda Kab.Lampung Selatan. Dan terakhir titik pantau transportasi, beralamat
di Desa Merak Belantung Kalianda Kab. Lampung Selatan
Pengambilan
sampel udara dilakukan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu tanggal 25 April
– 09 Mei 2022 dan 05 – 19 Juli 2022 dengan metode passive sample (NO2 dan SO2).
Secara
teknis, pengambilan sampel udara dilakukan oleh DLH Kab. Lampung Selatan dan
kemudian dicek dan diuji tiap parameternya oleh PT. Anugrah Analisis Sempurna
yang merupakan rekanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Berdasarkan
hasil pengujian maka didapatkan hasil, untuk tahun 2022 nilai Indeks Kualitas
Air (IKA) Kabupaten Lampung Selatan adalah 55.00, Indeks Kualitas Udara (IKU)
87.89, Indeks Kualitas Lahan (IKL) 26,12, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
(IKLH) 62.00.
Kemudian dari
hasil tersebut, Kabupaten Lampung Selatan berada pada angka 87.89 atau Indeks
Kualitas Udara dalam klasifikasi Baik dan sudah memenuhi target IKU 2022.
Hasil
monitoring IKU tersebut menunjukkan Kabupaten Lampung Selatan berada pada
peringkat 278 Nasional dari 514 Kab/Kota di Seluruh Indonesia. Sementara di
Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan menduduki posisi ke-8 dari 15
Kabupaten/Kota yang ada. (hendri/kmf)
Comments