Libatkan 27 Instansi, MPP Lampung Selatan akan Berikan Pelayanan yang Efektif dan Efisien
OTENTIK (LAMSEL) – Sebanyak 260 pelayanan dan
perizinan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kabupaten Lampung Selatan, yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatera Simpang Fajar
Kecamatan Kalianda.
Hal tersebut
disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin,
S.Sos., M.M dalam amanat Bupati Lampung Selatan, pada Apel Mingguan
dilingkungan Pemkab Lampung Selatan yang belansung di Lapangan Korpri, Pemda
setempat, Senin (9/1/2023).
Thamrin
menjelaskan, pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 15 Perangkat Daerah dan 12
Lembaga Vertikal yang terdapat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. Meski belum
diresmikan, pelayanan tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat sejak awal
bulan Januari 2023.
Dirinya
menjelaskan, dengan adanya MPP di Kabupaten Lampung Selatan ini nantinya akan
memudahkan masyarakat dalam mengurus segala dokumen.
“Saat ini
Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Semua
Sentra Pelayanan masyarakat terpusat disini, pastinya akan memudahkan
masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik,”
kata Thamrin.
Menurut
Thamrin, keberadaan MPP di Kabupaten Lampung Selatan menjadi terobosan baru dan
positif dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karenanya pada
kesempatan itu, Thamrin juga meminta kepada seluruh ASN agar dapat
mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
“Saya minta
kepada seluruh ASN untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat luas,
mungkin saja masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui bahwa Mal
Pelayanan Publik ini sudah mulai beroperasi untuk melayani masyarakat,”
ujarnya. (hendri/kmf)
Comments