Sekdakab Wildan Memimpin Upacara Bendera Mingguan
OTENTIK (PESAWARAN) – Sekretaris Daerah
Kab.Pesawaran Wildan,S.E.,M.M. memimpin Upacara Bendera Mingguan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin
(9/1/2022).
Dalam
kesempatan tersebut Sekda menyampaikan Sambutan Bupati Pesawaran yang berisikan
tentang pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 serta mengendalikan
kapasitas Rumah Sakit agar tidak terjadi over capacity.
Ia juga
mengatakan ,Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa
transisi menuju endemi, saat ini SATGAS Pengendalian Covid-19 Kabupaten
Pesawaran telah melakukan langkah-langkah
antara lain;
1. Mendorong
masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar, terutama pada keadaan kerumunan
dan keramaian, di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit termasuk dalam
transportasi publik, bagi masyarakat yang memiliki gejala penyakit pernafasan
seperti batuk, pilek/dan bersin, serta masyarakat yang kontak erat dan
terkonfirmasi.
2. Mendorong
masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
3. Menghimbau
masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi, sehingga tetap
waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular.
4. Mendorong
implementasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk memasuki/menggunakan
fasilitas publik.
5. Mendorong
masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala dengan
tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari resiko penularan Covid-19 bagi
komunitas khusus seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas anak, panti
asuhan, dan lain-lain. Lalu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan
testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Sedangkan
untuk pelaksanaan vaksinasi, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran
bersama TNI/Polri dan pihak terkait, kita akan terus bahu membahu mengupayakan
untuk mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis
lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum seperti
kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya. Semua hal
tersebut kita upayakan untuk mencegah terjadinya peningkatan kembali Covid-19
di Kabupaten Pesawaran”,tambahnya.
Diakhir
sambutannya Sekda juga berharap Kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Pesawaran agar dapat terus menjadi bagian dari upaya Pemerintah
mengendalikan COVID-19 di Bumi Andan Jejama yang kita cintai melalui
upaya-upaya konstruktif sebagaimana yang telah disampaikan melalui Instruksi
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan
dan Pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju pendemi. (hendri/kmf)
Comments