Balitbang Kabupaten Lampung Selatan Gelar Asistensi Pelaksanaan Inovasi Daerah
OTENTIK (LAMSEL) – Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kabupaten Lampung Selatan menggelar asistensi pelaksanaan inovasi
daerah.
Asistensi
yang berlangsung di Ruang Rapat Balitbang Lampung Selatan itu diikuti oleh
jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang ada dilingkungan Pemkab setempat,
Kamis (26/01/2023).
Pelaksanaan
asistensi itu dalam rangka percepatan terwujudnya inovasi daerah sesuai dengan
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 41 tahun 2021 tentang Inovasi Daerah.
Sekretaris
Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Abdul Roni menjelaskan, asistensi itu
bertujuan untuk percepatan terwujudnya inovasi daerah guna peningkatan tata
kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan
pemerintah daerah secara tepat dan baik.
“Maka dari
itu diperlukan sebuah terobosan untuk dapat memacu setiap lini di Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan dalam menghasilkan inovasi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut
Iwan Abdul Roni juga menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan asistensi tersebut
yaitu bersama-sama untuk berkomitmen melakukan percepatan terwujudnya inovasi
daerah yang akan dilakukan oleh perangkat daerah masing-masing.
“Maksud dan
tujuannya ini baik, karena inovasi ini ada indikator-indikator yang harus
terpenuhi. Perlu diketahui bahwa setiap pejabat daerah baik itu diwajibkan
mempunyai inovasi. Artinya kita sudah memiliki payung hukum yang harus kita
laksanakan,” ungkapnya.
Iwan Abdul
Roni juga berharap, agar setiap perangkat daerah masing-masing harus mempunyai
inovasi yang sebanyak mungkin. “Inovasinya banyak dan berkualitas. Karena kita dituntut
selalu lebih baik dari sebelumnya,” kata Iwan Abdul Roni. (hendri/kmf)
Comments