Musrenbang RKPD 2024, Kecamatan Rajabasa Prioritaskan Pembangunan Rest Area
OTENTIK (lAMSEL) – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) tingkat kecamatan.
Mengusung
tema “Pemantapan Daya Saing dan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul
dengan Semangat Gotong Royong”, Musrenbang kecamatan hari ketiga berlangsung di
Kecamatan Rajabasa bertempat di Pantai Banding Resort, Desa Banding, Kamis
(2/2/2023).
Pada
Musrenbang perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung
Selatan tahun 2024 kali ini, Kecamatan Rajabasa memprioritaskan usulan
pembangunan infrastruktur rest area guna mendukung dan menunjang sektor
pariwisata di Rajabasa.
“Karena
selama ini para wisatawan yang membawa bus besar tidak ada tempat parkir dan
putar balik. Oleh karenanya di Kecamatan Rajabasa perlu dibangun rest area
termasuk pelebaran jalan,” ujar Camat Rajabasa Sabtudin dalam Musrenbang
Kecamatan Rajabasa.
Lebih lanjut
Sabtudin menyampaikan, sebagai salah satu kecamatan penyangga sektor pariwisata
di Kabupaten Lampung Selatan, rest area yang diusulkan pada Musrenbang RKPD
2024 rencananya akan dibangun di sekitar Desa Sukaraja.
“Terkait
pariwisata, ada dua desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Yaitu Desa Kunjir
dan Desa Sukaraja,” ungkap Camat Rajabasa, Sabtudin.
Sementara
itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa usulan
desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah
kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah.
“Mari kita
merumuskan pembangunan sesuai prioritas dan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Manfaatkan kekayaan alam yang ada di Kecamatan Rajabasa,” ujar Nanang.
Nanang
menuturkan, saat ini pemerintah daerah juga sedang menggali potensi yang ada.
Baik itu pengembangan pariwisata, pengembangan UMKM, ketahanan pangan dan
peningkatan daya saing sumber daya manusia untuk pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu,
Nanang berharap, semua usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang RKPD
Tingkat Kecamatan Tahun 2024 dapat terealisasi demi kepentingan masyarakat.
“Mengenai
usulan pembangunan yang telah direncanakan, kalau untuk kepentingan rakyat maka
harus diutamakan,” kata Nanang. (hendri/kmf)
Comments