Dinas Sosial Buka Layanan Jaminan Sosial di Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
OTENTIK (LAMSEL) – Dinas Sosial Kabupaten
Lampung Selatan membuka pelayanan masyarakat terkait berbagai macam persoalan
jaminan sosial.
Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani mengatakan, pelayanan tersebut
dibuka disetiap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Kabupaten Lampung Selatan tingkat
kecamatan.
Pelayanan
yang diberikan mulai dari pembuatan rekomendasi Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS), konsultasi program bantuan sosial,
pengumpulan/perbaikan/penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
hingga layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Dari
Musrenbang pertama di Kecamatan Kalianda hingga dititik ke 14 hari ini, kami
selalu membuka pelayanan. Ini kami lakukan supaya bisa memudahkan masyarakat
dalam mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat, ” kata Martoni Sani, saat
dimintai keterangan disela pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tanjung Bintang,
Kamis (09/02/2023).
Lebih lanjut
Martoni Sani menyampaikan, semua pelayanan seputar jaminan sosial tersebut
diberikan secara gratis. Dirinya menambahkan, melalui layanan Dinas Sosial itu,
masyarakat bisa mengecek sendiri apakah tercantum dalam daftar penerima bansos
atau tidak.
“Jadi
masyarakat bisa mengecek bantuan apa saja yang didapat. Syaratnya, masyarakat
hanya menunjukkan KTP. Karena kita hanya membutuhkan NIK saja,” pungkasnya.
(hendri/kmf)
Comments