Tertangkap Tangan Membawa Sabu, Pemuda Diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Satuan Reserse Narkoba
Polres Pesawaran kembali menangkap satu orang pria yang diduga pelaku
penyalahgunaan narkoba. Pelaku RA (25) ditangkap di Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran, Sabtu
(04/03/23) 12.00 WIB.
Dalam
keterangannya, Senin (06/03/23), Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,
S.I.K., M.Si (Han), melalui Kasat Resnarkoba IPTU Widodo Prasojo, S.T.K.,
S.I.K, mengatakan pelaku RA (25) berhasil ditangkap setelah dilakukan
penyelidikan.
"Bermula
dari anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi terdapat
pelaku tindak pidana narkotika yang melintas di Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran. Dari hasil
penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 jam 12.00 wib, team Opsnal
Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap Pelaku di tkp dan
mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu," kata Kasat.
Adapun barang
bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening
berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu ; 1 (satu) unit handphone
merek Realme warna biru ; 1 (satu) unit sepeda motor honda new beat warna
putih.
"Kini
pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Pesawaran guna pemeriksan lebih
lanjut," ucap Kasat Reserse Narkoba. (hendri/zamzami)
Comments