BPK Apresiasi Penyerahan LKPD Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Harap Kembali Raih Opini WTP
OTENTIK (LAMSEL) – Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited
Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
LKPD
Unaudited tersebut diserahkan Bupati Lampung selatan H. Nanang Ermanto kepada
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi di lantai II Ruang Rapat BPK
RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis (9/2/2023).
Turut hadir
mendampingi Bupati Lampung Selatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin,
S.Sos., M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Inspektur Kabupaten
Anton Carmana serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Nanang
berharap, LKPD yang telah disusun tersebut mendapatkan koreksi dan masukan dari
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Sehingga nantinya, dapat dilakukan
perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan.
Dengan telah
diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut, diharapkan pula
Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tentunya
kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, kami
berharap koreksi dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar
kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang
kami susun,” ujarnya.
Nanang juga
menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh semua rangkaian pemeriksaan laporan
keuangan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,
dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.
“Saya juga
telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar
menyusun LKPD dengan baik, kooperatif dan proaktif. Sehingga konsolidasi data
tingkat kabupaten dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi, mengapresiasi
Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa kabupaten/kota lainnya yang telah
berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.
“Ini adalah
salah satu komitmen yang kami lihat bahwa kalau bisa menyusun lebih cepat, kami
melihat sistemnya sudah baik. Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan semoga
hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat ini kami lihat,” kata
Yusnadewi.
Yusnadewi
juga menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan kembali
melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 13
Maret 2023 mendatang. Sementara, penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan
dilaksanakan sekitar awal bulan Mei 2023.
“Kita akan
melakukan pemiksaan hari senin besok. Waktu 2 bulan sejak kami menerima LKPD
untuk mengaudit hingga menyerahkan hasil pemeriksaan. Setelah dilakukannya
permeriksaan nanti, kami harap bukan hanya LKPD-nya saja yang mendapatkan Opini
WTP, tetapi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi efektif dan efisien,”
ungkapnya. (hendri/kmf)
Comments