Nanang Ermanto Sambut Baik Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
OTENTIK (LAMSEL) – Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto menyambut baik entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Provinsi Lampung.
Kedatangan
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Edo Rodholphi selaku Ketua
Tim itu, dalam rangka melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran
2022.
Turut hadir
juga, Nurul Fajriah, Andre Mirfen, Meriska Erawati, Akhmed Hassemi Rafsanjani,
Adella Ayu Pinasthi dan Arief Adkha Santoso selaku anggota dari Tim Pemeriksa
BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pertemuan
yang berlangsung di ruang konferensi video, rumah dinas Bupati Lampung Selatan,
pada Senin (13/03/2023), turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Thamrin, beserta jajaran pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan
Pemkab Lampung Selatan.
Ketua Tim
Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Edo Rodholphi mengungkapkan,
tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah
disusun pemerintah daerah.
Edo Rodholphi
menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan
pemeriksaan terinci selama 28 hari kedepan. Setelah, sebelumnya Pemkab Lampung
Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited.
“Pemeriksaan
akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023 di Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian, dilanjutkan di kantor Bandar Lampung. Tujuan untuk memberikan Opini
atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata Edo Rodholphi.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan
mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi
Lampung.
“Saya
menyambut baik kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten
Lampung Selatan,” ujar Nanang Ermanto.
Nanang
menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan baik. Nanang juga menegaskan
kepada jajaran pemerintah daerah untuk patuh dan bekerja sesuai dengan aturan
yang ada.
“Saya juga
sudah katakan kepada pak Sekda untuk bagaimana menyiapkan data-data yang
dibutuhkan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kami juga mohon masukan dari
Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” kata
Nanang. (hendri/kmf)
Comments