Diskominfo Lampung Selatan Gelar Rapat Perubahan Tata Kelola SPBE
OTENTIK (LAMSEL) – Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat terkait Kaji
Ulang Kesesuaian Materi Peraturan Bupati Tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem
Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat bersama
Tim Koordinasi SPBE yang digelar di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra
Setdakab Lampung Selatan, Selasa (14/3023), dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang
Keuangan Samsiah didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan
Anasrullah.
Selain itu,
rapat diikuti juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan
Sahurian dan jajaran, Kabag Organisasi Yudistira, Bagian Hukum, Kepala Bidang
SPBE Diskominfo Lampung Selatan serta beberapa organisasi perangkat daerah
lainnya.
Kepala Dinas
Kominfo Lampung Selatan Anasrullah mengatakan, digelarnya rapat tersebut untuk
membahas perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan No 20 Tahun 2022.
“Dalam Perbup
itu terdapat 10 poin yang perlu disesuaikan kembali dalam upaya mendongkrak
penilaian indeks SPBE. Tadi sudah dibahas secara detail dan sudah clear. Jika
sudah diperbaiki tahapan selanjutnya akan ditandatangani oleh Bupati Lampung
Selatan,” ujar Anasrullah.
Lebih lanjut
Anasrullah menyampaikan, berdasarkan Keputusan Permenpan RB Nomor 108 Tahun
2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022
mendapatkan Indeks SPBE yang masih memiliki predikat “kurang”.
Oleh karena
itu lanjut Anasrullah, pihaknya telah melakukan beberapa strategi dalam rangka
peningkatan indeks SPBE yang diantaranya membentuk Tim Internal dari Diskominfo
setempat.
“Jadi
pekerjaan SPBE ini bukan hanya pekerjaan di satu bidang saja. Namun semua
bidang juga harus mendukung dalam meningkatkan indeks SPBE. Dan Tim-nya sudah
kita bentuk, Alhamdulillah semua teman-teman juga mensupport,” kata Anasrullah.
Anasrullah
menambahkan, strategi selanjutnya yaitu, pihaknya bersama Tim sudah bertemu
dengan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo,
Bambang Dwi Anggono dalam upaya mendapatkan Pusat Data Nasional berserta dengan
aplikasi dan user id.
“Setelah dari
Kementerian Kominfo, kita juga berkoordinasi dengan Diskominfotik Provinsi
Lampung berserta Tenaga Ahli SPBE yang membahas 47 indikator indeks SPBE,”
katanya.
Bahkan,
sebagai upaya mendongkrak indeks SPBE, Anasrullah bersama dan Tim Koordinasi
SPBE juga telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang penggunaan sertifikat elektronik.
Anasrullah
berharap dengan telah dilaluinya beberapa tahapan dalam peningkatan indeks SPBE
itu, indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan nantinya mendapatkan predikat yang
lebih baik.
“Kami Tim
Internal Diskominfo bersama-sama perangkat daerah lainnya akan bekerjasama
secara maksimal. Kita duduk bersama mencari solusi untuk kita selesaikan agar
Kabupaten Lampung mendapatkan nilai indeks SPBE yang terbaik,” kata Ansrullah
mengakhiri. (hendri/kmf)
Comments