Pemkab Pesawaran Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan BSrE
OTENTIK (PESAWARAN) – Pemerintah Kabupaten
Pesawaran yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotiksan Kab. Pesawaran, Jayadi
Yasa bersama Kabag Organisasi Setdakab Pesawaran Hairi Wira Usman melaksanakan
Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE).
Bersama 16
Pemerintah Daerah provinsi/Kabupaten/Kota se - Indonesia, penandatangan
perjanjian kerjasama dengan BSrE yang berada di bawah naungan Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN) di lakukan di Auditorium Mayjen TNI dr. Rofbiono Kertopati
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok-Jawa Barat, Selasa 21 maret 2023.
Perjanjian
kerjasama ini bertujuan sebagai landasan hukum pemanfaatan layanan tandatangan
elektronik. Tandatangan elektronik ini dapat terhubung dengan identitas
penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia,
untuk menjamin identitas penandatangan. Selain itu, telah dilengkapi juga
dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah
dipalsukan.
Dalam
sambutannya, Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo berharap kerja sama
penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan
Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran
Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.
"Semoga
dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan
Sertifikat Elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai
dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek
keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik," jelas Y.B.
Susilo.
Hal tersebut
juga sesuai dalam amanat Presiden dalam Peraturan Presiden tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
dimana penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara
terintegrasi. Pentingnya dokumen elektronik tersebut, harus didukung oleh Tanda
Tangan Elektronik yang Tersertifikasi, untuk mengantisipasi pemalsuan dan
terjaminnya keutuhan dokumen elektronik tersebut.
Dengan ruang
lingkup kerja sama diantaranya, penyediaan infrastruktur teknologi informasi
yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah,
penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam
sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi
sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Diskominfotiksan jayadi yasa berharap dengan diterbitkannya
Tanda Tangan Elektronik tersebut, mampu meningkatkan kinerja pelayanan terhadap
masyarakat serta sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menjamin keamanan
siber nasional, serta mempercepat proses layanan dalam penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hadir juga
dalam acara tersebut Kabid infrastruktur telematika dan persandian
Diskominfotiksan Kab. Pesawaran, Apriya dan Pejabat Fungsional di Dinas
setempat. (hendri/rls)
Comments