Sekdakab Ir Kesuma Dewangsa: Disiplin Kesanggupan PNS Taati Kewajiban dan Hindari Larangan
OTENTIK (PESAWARAN)--Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Ir. Kesuma Dewangsa pimpin upacara bulanan di lapangan pemkab pesawaran, Kamis (17/1/2019).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, upacara yang dilaksanakan rutin setiap tanggal 17 tiap bulannya merupakan penerapan disiplin di lingkungan Pemkab Pesawaran sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Pada upacara bulanan kali ini terlihat sedikit berbeda dari sebelumnya, pasalnya dikesempatan upacara di rangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para peserta upacara terbaik. Penghargaan dengan urutan pertama dengan jumlai nilai pelaksanaan 5050 dan nilai persiapan 3450 di berikan kepada Bagian Tata Pemerintahan, urutan kedua adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman dengan jumlah nilai pelaksaan 4900 serta persiapan 3250 dan ketiga Dinas Perhubungan dengan jumlah nilai pelaksanaan 4750 dan persiapan 3250.
Ir. Kesuma Dewangsa mengamanatkan kepada para Asn di lingkup Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan Disiplin PNS sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010. "Disiplin PNS adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin," ucap Sekda.
Para ASN
juga diminta untuk memaknai Disiplin yang diutarakan pagi ini, "Makna
Disiplin bukan hanya ditempat kerja, tetapi disiplin dilakukan dirumah,
dijalan raya dan tempat-tempat lainnya. Disiplin adalah jalan menuju
keberhasilan dan kesuksesan, disiplin harus dimulai dari diri sendiri dan
dilaksanakan sekarang juga Bila setiap orang disiplin maka Masyarakat tertib,
negaranya makmur sejahtera", imbuh Kesuma.
Selaku Abdi Negara dan abdi masyarakat Asn dituntut untuk melaksanakan tugas Pemerintahan dengan baik dan Akuntabel, serta dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan transparan kepada warga dan segenap masyarakat.
Kesuma mengajak tahun 2019 kita mulai dengan program dan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, barang tentu dibutuhkan semangat, motivasi dan etos kerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Loyalitas dan pengalaman di tahun 2018 lalu dapat dijadikan tolak ukur untuk langkah kerja dan karya nyata yang lebih baik lagi.
Selain dari pada hal yang disebutkan Pimpinan ASN tertinggi di bumi andan jejama juga meminta kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga kekompakan dan komunikasi antar lini kerja, mari kita di Tahun 2019 ini bekerja keras, bekerja dengan cerdas dan bekerja dengan ikhlas.
Perkembangan
teknologi informasi terutama komputer dan media sosial juga mempermudah cara
kerja birokrasi, namun disisi lain, teknologi tersebut memfasilitasi masyarakat
dalam menyampaikan aspirasinya dan menuntut pelayanan yang lebih baik.
Bagi ASN mau tidak mau ASN harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh
meningkatkan kualitas kerja dan Tata kelola Pemerintahan serta menjaga
Akuntabilitas. Mau tidak mau ASN harus selalu Open mind terus melakukan
Inovasi dan ASN harus memanfaatkan kemajuan teknologi, kemajuan
pengetahuan serta kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
Semakin maraknya penggunaan media sosial yang menjadi medan pertempuran baru oleh sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya dalam menyebarkan informasi dan berita bohong atau hoax. Informasi atau berita bohong dapat menyebabkan perpecahan dan membahayakan persatuan dan kesatuan di masyarakat. Kepada para ASN juga harus cerdas, pandai dalam memilih dan memilah berita atau informasi, sehingga tidak ikut terjebak dalam penyebaran informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Tahun 2019 akan diterapkan Tambahan Penghasilan kepada seluruh ASN dimana tambahan penghasilan ini diberikan kepada ASN yang telah menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) bulanan dan memenuhi nilai prilaku kinerja (kehadiran). Tambahan pengasilan pegawai ini diberikan dalam rangka meningkatkan disiplin kinerja dan motivasi, serta meningkatkan kesejahteraan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Bagi ASN yang mangkir dari tugas akan dikenakan pemotongan sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan. (ida)
Comments