Berita Hangat

Gubernur Ridho Apresiasi Sikap Fraksi DPRD Setujui 4 Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengapresiasi sikap dan pandangan positif Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung yang menyetujui 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dibahas dalam rapat lanjutan.

Apresiasi Gubernur itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Hamartoni Ahadis pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat 1 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (31/1/2019).

“Kami yakin hal – hal yang disampaikan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, yang juga akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang di hadapi Pemerintah Dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasarannya," ujar Hamartoni Ahadis saat menyampaikan sambutan Gubernur.

Hamartoni menyampaikan dari pemandangan umum fraksi – fraksi pada prinsipnya Pemerintah daerah mendapat kesan yang positif bahwa keberadaan 4 Raperda yang diajukan tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pada pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Empat Raperda tersebut di antaranya Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Lampung, Penyelenggaraan Terminal Tipe B Pemerintah Provinsi Lampung, Perubahan atas Peraturan Daerah Lampung Nomor 1 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Provinsi Lampung tahun 2009 – 2029, dan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.

Pada akhir sambutannya Hamartoni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung masih menuggu usulan, saran ataupun pendapat Dewan yang belum terakomodir untuk dibicarakan pada tingkatan pembicaraan berikutnya.

“Akhirnya kami berharap proses pembahasan 4 Raperda dapat dilanjutkan dan dapat diselesaikan sesuai jadwal” kata Hamartoni.

Dalam sidang yang dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal tersebut DPRD langsung menindak lanjuti pembahasan Raperda dan segera membentuk Pansus. (ida/humas prov lampung)


Comments