Berita Hangat

OJK Gelar ‘Coffe Morning’ Dengan Awak Media

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar acara kopi dan ngobrol bareng insan media, di Kantor OJK Provinsi Lampung, Selasa (12/2/2019).

Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna mengungkapkan bahwa masyarakat harus berhati-hati menggunakan layanan fintech.

“Meski prosedurnya mudah, tetapi masyarakat tetap harus berhati-hati,” ungkapnya.

Indra menerangkan bahwa ada 88 pintech yang terdaftar di OJK.

"Masih banyak penyedia pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK. Saat ini ada sebanyak 88 FinTech yang terdaftar di OJK," terangnya.

Indra Krisna meminta agar masyarakat terlebih dahulu membaca isi perjanjian sebelum memberi persetujuan. 

"Masyarakat haris membaca terlebih dahulu isi perjanjian sebelum memberi persetujuan dan dan tidak mudah memberi tanda centang pada kolom yang tertera. Pasalnya, tanda centang tersebut berarti menyetujui isi perjanjian," ucapnya.

Indra Krisna melanjutkan bahwa pihaknya tidak dapat mengawasi semua Fintech yang tidak terdaftar di OJK, 

“OJK tidak bisa mengawasi FinTech yang tak terdaftar. Jadi jika ada masalah, OJK tak bisa memfasilitasi konsumen," lanjutnya.

Dilain sisi, OJK meyakini bahwa tingkat literasi dan inklusi pada industri keuangan di Provinsi Lampung dapat menyentuh target nasional pada 2019. Sebab, berdasarkan survei terakhirnya, penggunaan dan pemahaman masyarakat terhadap produk lembaga keuangan masih tercatat rendah. 

Indra Krisna menerangkan bahwa berdasarkan survei terakhir pada 2016, literasi keuangan di tingkat nasional hanya sebesar 29,7% dan inklusinya mencapai 67,8%. Sedangkan literasi Lampung sebesar 26,9% dengan inklusinya keuangan mencapai 69,8%. Angka itu masih terbilang rendah, karena di bawah target nasional. 

 "Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen Literasi Keuangan ditargetkan dapat mencapai 35% dan berdasar pada Perpres Nomor 82 Tahun 2016 inklusi dipatok di angka 75%," terang Indra .

Indra krisna meneruskan, meski survei terakhir menunjukkan tingkatan yang masih rendah. Lembaga independen pengawas industri jasa keuangan (IJK) itu diyakini dapat mencapai target yang ditetapkan presiden.

"Pemerintah menargetkan angka itu bisa dicapai ditahun ini. Kami yakin tingkat 35% dan 75% itu bisa dicapai," tandasnya. (tin)


Comments