Musrenbang Kec Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026
OTENTIK ( Pesawaran ) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng yang dilaksanakan di Balai Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon pada Jum'at, (21/2/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Wildan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta perangkat pemerintahan kecamatan yang telah mendukung agenda pembangunan daerah.
"Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang," ujar Sekda Wildan.
Musrenbang didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dengan landasan hukum tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Sekda Wildan menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.
"Diharapkan output dari Musrenbang ini dapat menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan tahun 2026, serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan meliputi, Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing; Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.
Kemudian mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal, Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.
Dalam kesempatan ini, Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif, serta efisien.
Plt Camat Negeri Katon Data Trianda, menjelaskan bahwa musyawarah tingkat desa telah dilakukan di 21 desa di Kecamatan Negeri Katon. Hasil musyawarah desa tersebut dihimpun dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disediakan oleh Bappeda Kabupaten Pesawaran sebelum disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu, Camat Tegineneng Aep Alamsyah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kecamatan Tegineneng saat ini tengah berfokus pada pembangunan infrastruktur yang dirasa masih perlu mendapatkan perhatian. Oleh karenanya melalui Musrenbang ini, peran serta dari Bupati selaku kepala daerah, anggota dewan, serta para pemangku kepentingan menurutnya sangat dibutuhkan dalam realisasi program.
"Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian serta program-program yang telah direalisasikan di Kecamatan Tegineneng selama ini. Semoga program-program pembangunan ke depan bisa semakin optimal," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Sekda bersama jajaran juga menyerahkan bantuan alokasi dana fisik dan non-fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. Selain itu, diberikan pula bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP.
Musrenbang Kecamatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta para kepala desa.
Comments