Tarif Listrik Golongan Rendah Turun Mulai Hari Ini
PLN JALANKAN KEPUTUSAN MENTERI ESDM TERKAIT TARIF LISTRIK GOLONGAN TEGANGAN RENDAH TURUN
OTENTIK (JAKARTA) – Dalam press release Kamis (1/10/2020), sesuai dengan arahan Menteri ESDM
terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah,terhitung
per hari ini hingga desember tarif listrik turun.
Dengan hal
ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh
kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini
berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.
Keputusan ini
diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat
terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan
kemudahan dan solusi bagi para pelanggan
listrik.
Executive
Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik
sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat
ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan
adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan
golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang
kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung.
Dirinya
menambahkan bahwa penurunan tarif bagi
Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan
nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu
saja aman,” tambah Agung.
Dan berikut
kami sampaikan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR
1300VA
2. R-1 TR
2200 VA
3. R-2 TR
3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR
6600 VA
5. B-2 TR
6600 VA - 200 kVA
6. P-1 TR
6600 VA sd 200 kVA
7.P-3 /TR
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%. (ida/rls)
Comments