Kementerian Dalam Negeri Raih Predikat Sangat Baik Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN
OTENTIK (JAKARTA) – Kamis (28/1/2021),
bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, KASN
menyelenggarakan Penyerahan Keputusan dan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem
Merit bagi Instansi Pemerintah dengan hasil penilaian sitem merit kategori
SANGAT BAIK dan BAIK.
Penyerahan
penghargaan diawali dengan laporan dari Ketua KASN dan dibuka secara virtual
oleh Wakil Presiden, dan hadir dalam acara Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Gubernur
Jawa Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, serta perwakilan Instansi Pemerintah
yang memperoleh penghargaan.
Pada
kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memperoleh penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan kategori SANGAT
BAIK bersama 24 Instansi Pemerintah lainnya dan 57 Instansi Pemerintah yang
memperoleh penghargaan dengan kategori BAIK.
Penghargaan
ini diberikan atas komitmen Instansi Pemerintah menerapkan prinsip meritokrasi
dalam pengelolaan Manajemen Sumber Daya Manusia, dengan penilaian yang
dilakukan terhadap 8 aspek yang menjadi kriteria Sistem merit yaitu Perencanaan
Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan Karir dan Peningkatan Kompetensi,
mutasi, Rotasi dan Promosi, pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan
Disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.
Disampaikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada sesi testimoni, dengan penerapan sistem
merit pada Instansi Pemerintah diharapkan Apatarur Sipil Nagara mampu
melaksanakan tugas dengan lebih profesional dan bebas dari praktek Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme. (herman IT)
Comments