Rapat PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Danramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Sutoto menghadiri kegiatan rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan pembentukan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kelurahan se-kecamatan Tanjung Karang Timur (TKT), di kantor kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. Jum'at (19/2/2021)
"Pada kesempatan yang ada, Mayor Inf Sutoto mengatakan, dibentuknya PPKM berbasis Mikro dan gugus tugas di tingkat kelurahan se-kecamatan TKT tersebut melibatkan peran serta Koramil 410-04/TKT, Polsek TKT, Kecamatan TKT, KUA TKT, Puskesmas, kelurahan se-kecamatan TKT, RT dan Linmas.
"Hal tersebut dibentuk berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19." kata Mayor Inf Sutoto.
"Yang mana ditiap-tiap kecamatan diminta untuk melaksanakan PPKM Mikro di wilayah masing-masing, sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan/penyebaran Covid-19." ungkapnya.
"Diakhir penyampaiannya, Danramil menghimbau agar masyarakat di Kecamatan Tanjung Karang Timur dapat mentaati pemberlakuan PPKM tersebut agar dapat menekan tingkat penularan Covid-19."pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kasubag Kepagawaian kecamatan TKT (Septia Isparina), Lurah se-Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kepala Puskesmas Kampung Sawah (dr. Intan), Ketua LPM Kecamatan TKT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Tanjung Karang Timur. (ida/rls)
Comments