Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Perkebunan PTPN 7 Digiring Ke Polsek Padang Ratu
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Saat
Security bersama rekanya berpatroli di perkebunan kelapa sawit PTPN 7 Padang
Ratu blok 12 Afdeling I Kec. Padang Ratu Kab. Lampung Tengah, memergoki 5
(lima) orang laki – laki yang sedang memanen buah kelapa sawit tanpa izin
kemudian security dan rekannya berhasil mengamankan satu orang diantaranya yang
berinisial RE (38) warga Dsn.Nyukang Harjo Kec. Padang Ratu Kab.Lampung Tengah
dan langsung digiring ke Polsek Padang Ratu. Sabtu (25/9/21).
Kapolsek
Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,
S.I.K menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (25/9/21) sekira pukul 18.30 Wib telah
melapor seorang Security perkebunan kelapa sawit PTPN 7 dengan membawa pelaku
berinisial RE berikut barang bukti 58 (lima puluh delapan) buah kelapa sawit.
Kronologis
kejadian pada hari sabtu (25/9/21) sekira pukul 15.30 Wib saat pelapor bersama
rekanya sedang patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN 7 Padang Ratu blok
12 Afdeling I, memergoki 5 (lima) orang laki – laki yang sedang memanen buah
kelapa sawit tanpa izin, kemudian berhasil mengamankan satu orang pelaku
diantaranya yang berinisial RE berikut barang bukti 58 (lima puluh delapan)
buah kelapa sawit. Atas kejadian tersebut pihak PTPN 7 mengalami kerugian
apabila di nominalkan dengan uang sekitar Rp.3.190.000,- (tiga juta seratus
sembilan puluh ribu rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Padang Ratu.
Lebih lanjut
setelah dilakukan introgasi pelaku RE mengakui bahwa telah mengambil buah
kelapa sawit menggunakan egrek (alat panen sawit) tanpa ijin milik Ptpn 7
Padang Ratu di Blok 12 Afdeling I bersama 4 (empat) orang rekannya yang
berhasil kabur. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan di Polsek
Padang Ratu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ‘’jelas Muslikh
Atas kejadian
tersebut pelaku RE dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman
penjara 7 tahun penjara sementara 4 (empat) pelaku lainya masih dilakukan
pengejaran," tutupnya. (ida/humas lt)
Comments