DPRD Lampung Selatan Gelar Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2021
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) –
DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka
pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Kamis (30/9/2021).
Dalam rapat
paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan
menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung
Selatan TA 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan
itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara
fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi
Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem
Hanura Perindo.
Ketua DPRD
Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memipin jalannya rapat paripurna itu
mengatakan, rapat paripurna dinyatakan kuorum setelah dihadiri 36 anggota
dewan.
“Maka
kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah menyetujui Raperda tentang
Perubahan APBD Tahun Anggran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,”
ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang satu kali.
Setelah
disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of
Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara
virtual.
Dimana
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mewakili bupati
menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Sementara
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi dari Wakil Ketua I Agus
Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki menandatangani
MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
DPRD
Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual dalam rangka
pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2021
Sebelumnya,
pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan
Raperda APBD TA 2021 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Banggar.
Setelah pembahasan,
masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pemandangan
umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan
menyetujui Raperda APBD TA 2021 itu disahkan menjadi Perda.
Meski
demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung
Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun
masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.
Sementara,
pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin
menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang
telah bekerja kersas untuk menyelesaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021
tersebut.
“Kita patut
bersyukur karena kita telah berhasil menyelesaikan salah satu tugas Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan baik. Yaitu Penyusunan Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2021. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat bagi warga
masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin mewakili bupati.
Thamrin
mengatakan, proses persetujuan dari DPRD itu telah melalui proses pembahasan
pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dimana
menurutnya, setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat,
terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan
skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Banggar dan diakhiri kata
akhir fraksi.
“Kami yakin
bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan
pengamatan yang realistis dari para anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka
melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin.
Lebih lanjut
Thamrin menyampaikan, terkait yang dikemukakan oleh anggota DPRD, baik yang
bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan
dalam pandangan umum fraksi, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan
dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian pihaknya untuk ditindaklanjuti.
“Kita
menyadari bersama bahwa dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis
antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan akan
mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita
cita-citakan.” (syamsu)
Comments