Guna Menekan dan Antisipasi Covid-19, Forkopimda Melaksanakan Sosialisasi Kesepakatan Aturan
UPACARA
ADAT / BUDAYA, RESEPSI YANG BERSIFAT MENGUMPULKAN MASSA
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) –
Giat sosialisasi kesepakatan bersama
tentang peraturan kegiatan upacara adat/budaya, resepsi pernikahan, hajatan dan
kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa, bertempat di Gedung Sesat
Agung Nuwo Balak Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Kamis (07/10/2021).
Dalam Rapat
sosialisasi kesepakatan dihadiri Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,
S.I.K, Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad, S. Sos, Dandim 0411 Lamteng,
Letkol INF Andri Hadiyanto, M.Han. Ketua DPRD Kab. Lampung Tengah Sumarsono,
Sekda Kab. Lampung Tengah, Nirlan, SE.,MM., Seluruh Assisten Pemkab. Lampung
Tengah, Seluruh Kepala OPD Pemkab. Lampung Tengah, Kapolsek jajaran Polres
Lampung Tengah, Danramil jajaran se Kab. Lampung Tengah, Camat se Kab. Lampung
Tengah serta Ka Puskesmas se Kab. Lampung Tengah.
Dalam
arahanya Bupati Lampung Tengah mengatakan bahwa Penkab telah mencabut surat
edaran yang sebelumnya, dan telah menerbitkan surat edaran baru, serta meminta
kepada semua unsuruntuk menyampaikan
terkait surat edaran yang baru serta memberikan himbauan agar Warga tetap
patuhi prokes dalam melaksanakan kegiatan.
Lebih lanjut
bahwa kita sama - sama melaksanakan percepatan Vaksinasi Desember 2021 harus
menghabiskan 26000 sampai vaksin yang ke dua. Bekerja sama antara intasi
terkaid, Dinas Kesehatan dan Puskesmas difokuskan untuk sebagai Vaksinator Vaksin
kepada Masyarakat Lampung Tengah.
Kapolres AKBP
Oni Prasetya, S.I.K, Menambahkan “Kita dalam hal ini bersama - sama menyamakan
visi dalam penanganan Covid 19, TNI - Polri dan Pemkab. Lampung Tengah dan
Kabupaten Lampung Tengah memiliki sumber daya yang cukup, serta TNI, Polri
maupun Pemda, semuanya harus bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan Vaksin,
dan lakukan pendataan terhadap Warga yang belum Vaksin dan yang telah
melaksanakan Vaksin 1 atau Vaksin 2 saling berkoordinasi antara TNI-Polri -
Dinas Kesehatan dalam percepatan kegiatan Vaksinasi di Lampung Tengah”.
Lebih Lanjut
Dandim 0411 Lamteng, Letkol INF Andri hadiyanto, M.Han menyampaikan Terkait
dengan adanya surat edaran yang baru tentang giat Masyarakat agar tetap diawasi
dengan ketat pelaksanaannya agar tidak menjadi cluster Covid gelombang 3 di
Lampung Tengah, Forkopimcam agar lakukan pendataan terhadap Warga dan data
harus satu suara agar data Valid sehingga seluruh Warga dapat terpaksin,
mengingat target Bupati Lampung Tengah vaksinasi sampai Desember 2021 harus
100%.
Arahan Ketua
DPRD Kab. Lampung Tengah Sumarsono, Meminta kepada unsur Terkaid yang ada di Lampung Tengah agar
bersama - sama dapat membawa Lampung Tengah ke zona Hijau Covid 19, serta agar
semua pihak di Wilayah Lampung Tengah harus terkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan Kab. Lampung Tengah. dan pihak DPRD Kab. Lampung Tengah akan
mendukung setiap kegiatan yang baik dalam hal menanggulangi dan mengatasi Covid
19 di Lampung Tengah.
Serta Arahan
Sekda Kab Lampung Tengah Nirlan, SE., MM, bahwa surat Edaran yang baru tentang
pedoman pelaksanaan kegiatan Masyarakat di Wilayah Kab. Lampung Tengah,
bahwa target Vaksin mulai Hari Senin
tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan Desember 2021 harus selesai sebanyak satu juta sembilan ratusan orang
Warga, membutuhkan kerja sama semua pihak dalam pelaksanaannya.
Agar Camat
dan Kepala Kampung petakan di mana lokasi akan dilaksanakan kegiatan Vaksin dan
pastikan minimal 300 Orang hadir dalam kegiatan Vaksin. Kapolsek, Danramil
bantu gerakkan Warga agar mengikuti kegiatan Vaksin serta melakukan pengamanan
dan penerapan prokes saat Vaksin, agar tugas Nakes lakukan pendaftaran,
screning, penyuntikan Vaksin dalm kurun Waktu 55 hari kegiatan Vaksin di
Wilayah Kab. Lampung Tengah harus selesai.
Dari hasil
kordinasi dicapai kesepakatan bersama Kapolsek, Danramil menyampaikan terkait
surat edaran Bupati Kab. Lampung Tengah kepada Warga yang ada di Wilayahnya,
serta memberikan himbauan terkait prokes dalam pelaksanaan kegiatan, dan
Kegiatan Vaksin akan dimulai hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan
Desember 2021 Vaksinasi di Kab. Lampung Tengah harus selesai 100 %.
Pendataan
terhadap Warga yang belum Vaksin dan yang sudah melakukan Vaksin 1 dan 2 di
Wilayahnya masing – masing, dan tidak ada
lagi nama gerai Vaksin TNI - Polri maupun Pemkab. Lampung Tengah, vaksin untuk
Warga Kab. Lampung Tengah serta Untuk Wilayah Kab. Lampung Tengah masih
terdapat lebih kurang satu juta sembilan ratusan Warga yang belum di Vaksin:
demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments