Sertu Yudha Menyaksikan Kesepakatan Damai (Mediasi) atas Permasalahan Dua Orang Warga
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa
Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Sertu Yudha bersama Bhabinkamtibmas
menyaksikan kesepakatan damai (Mediasi) atas permasalahan yang melibatkan dua
orang warga, di RT 01 LK II Kelurahan Ketapang, Panjang, Kota Bandar Lampung,
Minggu (10/10)
Mediasi
berlangsung terkait adanya permasalahan antara SM (20) warga Telukbetung Barat
dan N (38) warga Ketapang, pada Sabtu malam (9/10) bertempat di RT 01 LK II
Kelurahan Ketapang, Panjang, Kota Bandar Lampung. Keduanya terlibat selisih
paham lantaran N menegur SM yang diduga sedang dalam pengaruh minuman
beralkohol. Usai ditegur oleh N, kemudian SM meninggalkan lokasi.
Berselang
waktu dua jam kemudian, SM yang dalam keadaan pengaruh minuman berakohol dengan
didampingi satu orang temannya, kembali menghampiri N dan kemudian mencoba
menabrak N dengan menggunakan sepeda motor (SPM).
Beruntung N
dengan sigap menghindar dan mencoba melawan sehingga SM dan temannya terjatuh
dari SPM. Setelah terjatuh, SM dan satu orang temannya langsung melarikan diri
dengan meninggalkan SPM nya di tempat kejadian perkara.
" Atas
permasalahan tersebut, kami bersama Bhabinkamtibmas dan RT setempat melakukan
mediasi," kata Babinsa Sertu Yudha, Minggu (10/10)
Babinsa
menjelaskan, permasalahan yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dari kedua
belah pihak.
"
Alhamdulillah, saat ini mereka sudah damai, disertai surat pernyataan damai
yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan beberapa saksi,"
jelasnya. (ida/rls)
Comments