Pelayanan Publik Sat Lantas Polres Lampung Tengah Terus Menerapkan Protokol Kesehatan
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Guna
meningkatkan Pelayanan Publik Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri SH. SIK.
Memerintahkan Personilnya untuk membantu Masyarakat yang akan membayar pajak
kendaraan bermotor maupun membuat / memperpanjang SIM di Pelayanan Samling
(samsat Keliling) di Polres Lampung Tengah, Selasa (19/10/2021).
Menurut Kasat
Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ikhwan Syukri, SH. S.I.K mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K.dalam Arahannya kepada Personil satuan
Lalu Lintas Polres Lampung Tengah agar setiap Personil Bagian Pelayanan,
Pengaturan, Patroli, serta di Pos Pam di wilayah Lampung Tengah Agar tetap
menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 walapun kita sudah masuk level 3 atau
level 4 tapi kita jangan lengah dan jangan kendor tentang wabah Covid-19.
Serta
memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dalam penerbitan SIM dengan
tetap mempedomani protokol kesehatan yg berlaku, dan untuk pelayanan UPC agar
melakukan pengecekan Suhu tubuh wajib pajak Samsat Gunung sugih Lampung Tengah,
maupun di Samling agar Prokes tetap dijalankan agar Covid 19 segera berakhir.
Dengan
kegiatan secara bersama – sama supaya Masyarakat lebih dekat melaksanakan serta
dengan birokrasi melayani guna mendukung Percepatan Penanganan Covid – 19 Untuk
Masyarakat Sehat Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju.
Dihimbau agar
Kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M. Menurutnya,
kepatuhan akan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,
mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan merupakan cara yang efektif
untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Ayoo
Sukseskan Vaksinasi, Untuk Membangun Herd Immunity. Kita Harus Percaya diri
Pandemi Covid-19 Dapat Segera Diakhiri, demikian tutupnya. (ida/humas lt)
Comments