Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Imbau Warga Binaan Jauhi Narkoba
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Sertu Arfai
imbau warga wilayah binaan untuk tidak main-main terhadap Narkoba, saat usai
kegiatan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum tahun 2021 dari Kejaksaan
Negeri Bandar Lampung kepada warga di Kantor kelurahan Way Laga, Sukabumi, Kota
Bandar Lampung, Kamis (21/10)
Kegiatan ini
merupakan bentuk kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bersama
Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka mencegah penyalah gunaan Narkoba.
Babinsa Sertu
Arfai menilai, kegiatan penyuluhan ini sangat baik di sosialisasikan pada
tingkat kelurahan.
"Sebagai
Babinsa, sangat mendukung sekali kegiatan penyuluhan ini. Karena memang, efek
penyalahgunaan Narkoba itu akan berdampak pada terjadinya tindak kejahatan
lain. Misalnya, orang yang sudah terlanjur kecanduan memakai Narkoba, akan
menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan barang haram tersebut untuk
dipakai, seperti mencuri dan merampok," kata Sertu Arfai.
Selain itu,
lanjut Sertu Arfai bahwa penyalahgunaan Narkoba juga akan berimbas pada
hubungan dalam keluarga bagi yang sudah menikah.
"Besar
kemungkinan akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran terhadap
anggota keluarga, perceraian yang berujung pada penelantaran terhadap anggota
keluarga," katanya lagi.
Ia berharap,
kegiatan seperti ini dapat juga dilakukan di wilayah lainnya sehingga
masyarakat lebih memahami apa-apa saja yang menjadi dampak terhadap
penyalahgunaan Narkoba.
"Jadi,
saya imbau jangan pernah coba-coba terhadap Narkoba, Karena sekali mencoba akan
menimbulkan penyesalan selama-lamanya," ujar Sertu Arfai.
Hadir dalan
kegiatan antara lain, Muhamad Eko SH.,MM, Jaksa Fungsional pada Kejari Bandar
Lampung, Seklur Way Laga Suryanto,
Kepala Puskesmas Way Laga dr. Yulia Endahsari dan Babinkamtibmas Way
Laga. (ida/rls)
Comments