Rapat Paripurna XL (40), DPRD Prov. Sumsel tetapkan Rencana Kerja Tahun 2022
OTENTIK (SUMSEL) – DPRD
Prov. Sumsel tetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, penatapan rencana Kerja
itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja
dimaksud pada Rapat Paripurna XL (40) Kamis 21/10/2021.
Paripurna XL
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH,
bersama Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan
Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta
dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Bapak Ir. Suman Asra Supriono,
Para Pimpinan dan Perwakilan OPD baik secara langsung maupun virtual.
Sebelum
penandatanganan Renja DPRD Prov. Sumsel tahun 2022, terlebih dahulu Pimpinan
menjelaskan latar belakang serta Proses pembahasan Rencana Kerja tersebut,
selanjutnya tanpa dibacakan lagi Anggota DPRD Prov. Sumsel yang hadir telah
memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut, selanjutnya digelar prosesi
penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang ditandatangani oleh Pimpinan
Rapat sesuai Rancangan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang telah terlebih dahulu
dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM.
Menutup Rapat
Paripurna, Pimpinan Rapat; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, atas nama pimpinan
menyampaikan harapan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman kinerja kedepan
dalam melaksanakan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (via)
Comments