DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Setujui Raperda Perubahan RPJMD Prov. Sumsel 2019-2023
RAPAT
PARIPURNA XXXIX (39)
OTENTIK (SUMSEL) – DPRD
Provinsi Sumatera Selatan akhirnya Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023, persetujuan itu dituangkan dalam
bentuk penandatanganan keputusan bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel
terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna XXXIX (39) Kamis 21/10/2021
dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Raperda
tentang Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023.
Rapat
Paripurna XXXIX dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita
Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru dan
tamu undangan lain Secara langsung maupun Virtual.
Sebelum
Raperda disetujui dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Pimpinan Rapat
dan Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terlebih dahulu
mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) dibacakan oleh Bapak H. Hasbi
Asadiki, S.Sos., MM, Pansus mengambil kesimpulan dapat memahami dan menerima
Raperda dimaksud, selanjutnya secara Aklamasi Anggota DPRD Prov. Sumsel
memberikan persetujuan.
Selanjutnya
Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur yang
menyampaikan Latar belakang Perubahan RPJMD, diantaranya disebabkan adanya
pandemi covid-19 yang mempengaruhi pencapaian sasaran pembangunan daerah dan
pertumbuhan ekonomi Serta tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan,
menjelaskan Tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dalam membahas Perubahan
RPJMD itu serta ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD atas
saran, masukan dan kerjasama yang baik selama membahas Raperda tersebut. (via)
Comments