Berita Hangat

Polsek Padang Cermin Melaksanakan Ops Yustisi dan Memberikan Imbauan

OTENTIK (PESAWARAN) Polsek Padang Cermin melaksanakan ops yustisi di wilayah hukum Padang Cermin dan memberikan imbauan, teguran serta melakukan tindakan atau teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T,” Minggu 24/10/2021.

Dalam kegiatan Ops Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar. tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 25 orang.

Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi Tindakan Fisik yaitu Pus Up,Scot Jam,Menyanyikan Lagu Nasional,pengucapan Pancasila dan Umengucapkan Tidak akan mengulangi tidak memakai masker.

Selain memberikan teguran dan sanksi personil ops yustisi juga berbagi masker kepada masyarakat setempat, Kegiatan berjalan tertib,lancar dan kondusif. (*/ida)

Comments