Polsek Padang Cermin Melaksanakan Ops Yustisi dan Memberikan Imbauan
OTENTIK (PESAWARAN)
– Polsek Padang Cermin melaksanakan ops yustisi di wilayah
hukum Padang Cermin dan memberikan imbauan, teguran serta melakukan tindakan
atau teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker
dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M +
1T,” Minggu 24/10/2021.
Dalam
kegiatan Ops Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar. tidak
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tidak memakai masker dan telah diberikan
sanksi sebanyak 25 orang.
Masyarakat
yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi Tindakan Fisik yaitu Pus
Up,Scot Jam,Menyanyikan Lagu Nasional,pengucapan Pancasila dan Umengucapkan
Tidak akan mengulangi tidak memakai masker.
Selain
memberikan teguran dan sanksi personil ops yustisi juga berbagi masker kepada
masyarakat setempat, Kegiatan berjalan tertib,lancar dan kondusif. (*/ida)
Comments