Berita Hangat

Penelitian Puslitbang Polri Tentang Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polres Lampung Tengah

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) Tim Penelitian Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian tentang Indeks Pembangunan Kesehatan Polri yang berlangsung di Aula Atmani Wedana Polres Lampung Tengah, Rabu (27/10/2021).

Tim diterima Oleh Kabag Ren Polres lampung Tengah Kompol Dayat Hadi Jaya, SH, MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK, Tim Puslitbang Mabes Polri diantaranya Kombes Pol. dr Hisbulloh Huda, Sp.PD,  AKBP Wadi, SH.,MH, Pembina TK I Budi, Pembina Wihelmus sanga serta Tim pendamping Polda Lampung, Kompol Junaidi serta Pengatur TK I Andre.

Dalam sambutan Kabag Ren Polres Lampung Tengah menyampaikan selamat datang kepada Tim Puslitbang Mabes Polri dan pendamping tim dari Polda Lampung, dalam kegiatan ini dimohon arahan dan bimbingannya kepada personel Polres Lampung Tengah yang mengikuti kegiatan tersebut.

Selanjutnya Kombes Pol. dr Hisbulloh Huda, Sp.PD menyampaikan apa yang menjadi tujuannya bahwa Polri untuk menghasilkan SDM yang prima dalam mencapai tujuan organisasi, dibutuhkan derajat kesehatan pegawai pada Polri (PNPP) secara terukur, terkelola dan berkesinambungan, melalui penilaian indeks pembangunan kesehatan polri (IPKP). agar masa depan organisasi Polri, khususnya dari sisi pembangunan sdm dapat diukur pencapaian kualitas pembangunan kesehatan nya sebagai penopang pembangunan dan kemajuan Polri di masa depan.

Kondisi yang ada saat ini untuk mengetahui tingkat kesehatan bagi pegawai negeri pada Polri hanya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala  sesuai peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2013 tentang pemeriksaan kesehatan berkala  Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilaksanakan oleh Pusdokkes/Kabiddokkes setiap 6 bulan sekali, namun hasilnya hanya sebatas ceck up kesehatan untuk mengetahui ada tidaknya suatu penyakit dan rekomendasinya sebatas  konsultasi ke dokter spesialis dan tidak dibarengi tindakan medik yang terukur, sehingga tidak mengetahui derajat kesehatan masing-masing Anggota Polisi bahkan setelah dilanda Pandemi Covid-19 selama 2 tahun, mengakibatkan penyusutan personil Polri yang cukup signifikan hingga mencapai 15% dari total PNPP susut pada tahun 2020. kondisi ini menunjukan fakta bahwa status derajat kesehatan PNPP cukup memprihatinkan. padahal bila mengacu pada PP nomor 42 tahun 2020 tentang hak – hak Anggota Polri, pelayanan kesehatan bagi PNPP mutlak dilakukan untuk menjaga keseimbangan status derajat kesehatan bagi pnpp yang merupakan aset Polri yang harus diperhatikan dan dilindungi.

Polri sejauh ini belum memiliki indek pembangunan  kesehatan polri sebagai pedoman untuk mengukur dan mendiagnosis derajat  kesehatan  pnpp, untuk itu perlu dirumuskan indikator kesehatan polri dengan tujuan penyediaan data base status derajat kesehatan anggota dan mengukur faktor -faktor penentu yang mempengaruhi kesehatan bagi pegawai negeri Polri sehingga dapat tergambarkan indek pembangunan kesehatan Polri secara berkala.

?

Karenannya perumusan indikator pembangunan kesehatan Polri tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung  akan dapat mengoptimalkan aset Polri, sekaligus memperpanjang umur harapan hidup bagi PNPP. dengan prinsip indikator yang dibangun dalam penyusunan indek pembangunan kesehatan Polri adalah sederhana, mudah, dapat diukur, bermanfaat, dipercaya, dan tepat waktu, secara umum inilah tujuan utama dari penelitian indek pembangunan kesehatan Polri yang akan dilaksanakan.

Penelitian ini dilaksanakan dengan mengambil sampel di Satker Polda Lampung, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Pringsewu, Polres Metro Lampung, Polres Lampung Tengah.

Hasil kegiatan penelitian ini diharapkan dapat  diperoleh data, baik  dari hasil wawancara/ focus group discussion (TGD), jawaban kuesioner, maupun dokumen data sekunder terkait tata kelola dan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang ada di jajaran sehingga akan dapat menjawab  dipersoalan yang ada berupa rekomendasi untuk menjadi atensi pimpinan Polri” Tutupnya

Selama kegiatan tetap mematuhi Protol Kesehatan seperti 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19. (ida/humas lt)

Comments