Penelitian Puslitbang Polri Tentang Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polres Lampung Tengah
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Tim Penelitian Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian
tentang Indeks Pembangunan Kesehatan Polri yang berlangsung di Aula Atmani
Wedana Polres Lampung Tengah, Rabu (27/10/2021).
Tim diterima
Oleh Kabag Ren Polres lampung Tengah Kompol Dayat Hadi Jaya, SH, MH mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK, Tim Puslitbang Mabes Polri
diantaranya Kombes Pol. dr Hisbulloh Huda, Sp.PD, AKBP Wadi, SH.,MH, Pembina TK I Budi, Pembina
Wihelmus sanga serta Tim pendamping Polda Lampung, Kompol Junaidi serta
Pengatur TK I Andre.
Dalam
sambutan Kabag Ren Polres Lampung Tengah menyampaikan selamat datang kepada Tim
Puslitbang Mabes Polri dan pendamping tim dari Polda Lampung, dalam kegiatan
ini dimohon arahan dan bimbingannya kepada personel Polres Lampung Tengah yang
mengikuti kegiatan tersebut.
Selanjutnya
Kombes Pol. dr Hisbulloh Huda, Sp.PD menyampaikan apa yang menjadi tujuannya
bahwa Polri untuk menghasilkan SDM yang prima dalam mencapai tujuan organisasi,
dibutuhkan derajat kesehatan pegawai pada Polri (PNPP) secara terukur,
terkelola dan berkesinambungan, melalui penilaian indeks pembangunan kesehatan
polri (IPKP). agar masa depan organisasi Polri, khususnya dari sisi pembangunan
sdm dapat diukur pencapaian kualitas pembangunan kesehatan nya sebagai penopang
pembangunan dan kemajuan Polri di masa depan.
Kondisi yang
ada saat ini untuk mengetahui tingkat kesehatan bagi pegawai negeri pada Polri
hanya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala sesuai peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2013
tentang pemeriksaan kesehatan berkala
Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilaksanakan oleh
Pusdokkes/Kabiddokkes setiap 6 bulan sekali, namun hasilnya hanya sebatas ceck
up kesehatan untuk mengetahui ada tidaknya suatu penyakit dan rekomendasinya
sebatas konsultasi ke dokter spesialis
dan tidak dibarengi tindakan medik yang terukur, sehingga tidak mengetahui
derajat kesehatan masing-masing Anggota Polisi bahkan setelah dilanda Pandemi
Covid-19 selama 2 tahun, mengakibatkan penyusutan personil Polri yang cukup
signifikan hingga mencapai 15% dari total PNPP susut pada tahun 2020. kondisi
ini menunjukan fakta bahwa status derajat kesehatan PNPP cukup memprihatinkan.
padahal bila mengacu pada PP nomor 42 tahun 2020 tentang hak – hak Anggota
Polri, pelayanan kesehatan bagi PNPP mutlak dilakukan untuk menjaga keseimbangan
status derajat kesehatan bagi pnpp yang merupakan aset Polri yang harus
diperhatikan dan dilindungi.
Polri sejauh
ini belum memiliki indek pembangunan
kesehatan polri sebagai pedoman untuk mengukur dan mendiagnosis
derajat kesehatan pnpp, untuk itu perlu dirumuskan indikator
kesehatan polri dengan tujuan penyediaan data base status derajat kesehatan
anggota dan mengukur faktor -faktor penentu yang mempengaruhi kesehatan bagi
pegawai negeri Polri sehingga dapat tergambarkan indek pembangunan kesehatan
Polri secara berkala.
?
Karenannya
perumusan indikator pembangunan kesehatan Polri tersebut baik secara langsung
maupun tidak langsung akan dapat
mengoptimalkan aset Polri, sekaligus memperpanjang umur harapan hidup bagi
PNPP. dengan prinsip indikator yang dibangun dalam penyusunan indek pembangunan
kesehatan Polri adalah sederhana, mudah, dapat diukur, bermanfaat, dipercaya,
dan tepat waktu, secara umum inilah tujuan utama dari penelitian indek
pembangunan kesehatan Polri yang akan dilaksanakan.
Penelitian
ini dilaksanakan dengan mengambil sampel di Satker Polda Lampung, Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Pringsewu, Polres
Metro Lampung, Polres Lampung Tengah.
Hasil
kegiatan penelitian ini diharapkan dapat
diperoleh data, baik dari hasil
wawancara/ focus group discussion (TGD), jawaban kuesioner, maupun dokumen data
sekunder terkait tata kelola dan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan
yang ada di jajaran sehingga akan dapat menjawab dipersoalan yang ada berupa rekomendasi untuk
menjadi atensi pimpinan Polri” Tutupnya
Selama
kegiatan tetap mematuhi Protol Kesehatan seperti 5 M memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,
bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19. (ida/humas
lt)
Comments