Babinsa Koramil 410-05/TKP Pantau Aksi Unras FSPMI di Disnaker Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Babinsa Koramil 05/TKP Kodim 0410/KBL Serma Hermanto
bersama aparat kepolisian setempat melaksanakan pengamanan dan pantauan aksi
unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Lampung di kantor Disnaker Provinsi Lampung Jln Gatot Subroto, Pahoman, Kota
Bandar Lampung, Rabu (10/11/2021)
Adapun
beberapa tuntutan dalam aksi unjuk rasa (Unras) tersebut antara lain yakni
Naikkan UMP & UMK Provinsi Lampung Tahun 2022 sebesar lebih kurang +10 %,
Tetap berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota, Cabut Omnibus
Law-Undang-Undang No.11 Tahun 2020, Cipta Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama
(PKB) Diperushaan tanpa Omnibus Law.
Babinsa Serma
Hermanto mengatakan, pengamanan dan pantauan aksi Unras dianggap perlu dilakukan
oleh Babinsa, guna mengetahui perkembangan situasi pada wilayah binaan.
"Dalam
pantauan ini, sekaligus juga dilakukan pengamanan guna mencegah hal-hal yang
tidak di inginkan dapat terjadi," kata Hermanto.
Apalagi,
menurutnya saat ini masi dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga pantauan ini
benar-benar perlu dilakukan olehnya dan aparat kepolisian. (ida/rls)
"Alhamdulillah,
sekitar pukul 12.30 WIB aksi Unras selesai dalam keadaan aman. Selanjutnya,
massa aksi membubarkan diri dengan tertib," pungkasnya. (ida/rls)
Comments